Kongres GMNI Harus Patuhi Konstitusi dan Kedepankan Persatuan

Ambon B-ONEINDONESIA Kongres GMNI XXI di Ambon berjalan dengan Lancar dan Hikmat. Saat ini proses persidangan masih berjalan di Christian Center Kota Ambon, Selasa (02/12/2019). Adapun agenda sidang Pleno V saat ini adalah pandangan umum dari DPC dan DPD GMNI seluruh Indonesia. Meskipun sudah memasuki Selasa dini hari, peserta Kongres terlihat tetap semangat dalam berdinamika di forum.

Dari pengamatan di arena, persidangan berjalan kondusif diikuti oleh 95 DPC dan DPD GMNI. Menurut Ketua Badan Pekerja  Kongres  XXI, Kerlely Martinus, situasi kongres berjalan sesuai AD/ART GMNI dan  dan tetap mengedepankan proses demokrasi sesuai mekanisme rapat dan aturan tata tertib yang telah disepakati. Sidang Pleno ke V ini dipimpin oleh DPC GMNI Sorong, Tapanui Utara dan Ambon.

Karlely menyampaikan bahwa, selanjutnya pada Pleno VI akan mengagendakan pemilihan pimpinan sidang komisi-komisi dan sekaligus pembagian peserta sidang-sidang komisi. Sidang-sidang komisi terdiri dari Komisi Kaderisasi, politik dan organisasi. Sidang komisi merupakan ruang bagi para kader GMNI untuk saling bertukar gagasan dan ide.

“Harapannya dalam sidang-sidang komisi tersebut dapat menghasilkan panduan bagi GMNI secara organisasi, untuk melakukan perbaikan internal, perbaikan bangsa dan negara serta tetap dapat mengakselarasi dan mendeterminasi penguatan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI”, pungkas Karleli.

Karlely menegaskan oknum-oknum tidak mencoba memecah belah dan merusak persatuan di GMNI. “Kami mengindikasi ada upaya memecah belah persatuan di GMNI, Saya memastikan bahwa oknum-oknum tersebut telah merusak konstitusi GMNI dan melecehkan Kongres XXI Ambon dan secara prinsip menginjak-injak harga diri dan martabat organisasi, tegas pria asal Ambon ini.

GMNI sedang melaksanakan Kongres XXI di Kota Ambon sebagai mandat yang sesuai konstitusi AD/ART GMNI dan merupakan forum tertinggi dalam organisasi. Kongres dibuka pada 28 November dan dibuka oleh Menteri Sosial RI, Juliari Batubara.

Komentar