Sinergi Penyuluh Kehutanan dan Bakti Rimbawan Dalam Membina KTH Kembangkan Asap Cair Bahan Baku Disinfektan

b-oneindonesia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui para penyuluh kehutanan dan tenaga bakti rimbawan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, membina para petani hutan untuk mengembangkan bahan baku disinfektan berupa asap cair.

Terdapat tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) antara lain KTH Penepeh Lestari Desa Kaong Kecamatan Upau, KTH Sempaga Desa Burum Kecamatan Bintang Ara dan KTH Gunung Batuah Desa Santuun Kecamatan Muara Uya, yang ketiganya melaksanakan uji coba pembuatan asap cair dari cangkang kelapa sawit. Sebelumnya tiga KTH tersebut telah mendapat bantuan tungku pengolah asap cair dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalimantan Selatan melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, berpesan kepada semua KTH yang memperoleh bantuan agar memacu produksi asap cair yang dapat digunakan sebagai bahan disinfektan untuk menangani merebaknya COVID-19 yang menimpa masyarakat akhir-akhir ini.

Menindaklanjuti hal tersebut KPH Tabalong menggandeng pihak swasta untuk mendatangkan cangkang kelapa sawit yang akan digunakan sebagai bahan baku asap cair. Atas bantuan dari PT. Astra Agro Lestari, setiap KTH mendapat 8 m³ cangkang kelapa sawit yang kemudian diolah menjadi asap cair.

Penyuluh Kehutanan KLHK yang juga pendamping KTH, Warlian menambahkan bahwa dengan penggunaan cangkang sawit memudahkan anggota KTH mendapatkan bahan baku tanpa harus menebang pohon, meskipun asap cair yang dihasilkan lebih sedikit yakni hanya 20-25 liter per hari.

“Meskipun lebih ekonomis dan ramah lingkungan, masih perlu diteliti lebih lanjut bagaimana efektifitas asap cair dari cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku disinfektan,” ujar Warlian menambahkan.

Di tempat terpisah Tenaga Bakti Rimbawan KPH Tabalong, Erwin Halilintar menyatakan bahwa penggunaan cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku asap cair merupakan hal yang baru, selama ini KTH hanya mengunakan kayu laban sebagai bahan baku pembuatan asap cair dengan produksi 30-40 liter asap cair setiap harinya.

Asap cair yang sudah diolah menjadi disinfektan selanjutnya disemprotkan ke desa-desa yang berada di Kabupaten Tabalong. Dalam pelaksanaannya, KPH Tabalong mengerahkan unit pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan.

Komentar