Fraksi PDIP DPRD DKI Desak Gubernur DKI Batalkan PSBB Total Akan Diberlakukan di Jakarta

Jakarta, b-Oneindonesia – Aturan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang digagas Gubernur DKI Jakarta mendapatkan penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI. Pemerintah pusat juga memberikan sinyal serupa. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta membatalkan PSBB secara ketat yang menurutnya akan dimulai pada Senin (14/9/2020).

Gembong menuding ada motif politik dibalik kebijakan Gubernur DKI Jakarta. Menurut Gembong, PSBB total akan jadi pukulan keras bagi masyarakat kecil yang sudah terpuruk sejak pandemi corona muncul di Indonesia.

“Hentikan dan batalkan rencana PSBB Total/ketat oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta,” pintanya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/09/2020).

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan lebih menentukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dia menilai Pemprov DKI belum berhasil memastikan kedisiplinan saat penerapan PSBB jilid pertama, sehingga kembali menerapkan PSBB tidak akan memperbaiki faktor kesehatan, sementara biaya sosial masyarakat semakin meningkat. “Selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta,” ujarnya.

Gembong menilai rencana Pemprov DKI tersebut justru memunculkan kontroversi.
“Tidak salah jika kami mengkritisi pengajuan pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah sebesar Rp1,449 triliun yang dapat dihubungkan dengan upaya jalan pintas Pemda DKI Jakarta yang belum mampu memulihkan kondisi ekonomi dan membutuhkan pendapatan/pembiayaan instant,” tegasnya.

Menurut Gembong, kebijakan penerapan PSBB ketat di tengah situasi kebijakan terintegrasi antara ‘pencegahan covid 19 dan ekonomi’ terasa lebih mencerminkan sisi Anies sebagai seorang politisi.

“Tidak mengherankan bila kami mencurigai ada motif politik lain dibalik kebijakan penerapan PSBB secara ketat,” jelasnya.

Komentar