Waspada Corona, Pelayanan Publik di KLHK Berjalan Normal

Jakarta b-oneindonesia Seluruh daerah di Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), termasuk di berbagai kantor kementerian/lembaga. Pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pelaksanaan kerja harian tetap dilakukan sebagaimana biasa.

Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan bahwa untuk layanan administrasi, penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian sesuai jam kerja baik secara manual maupun online. Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

Kementerian LHK juga menerapkan pengaturan pegawainya untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, dengan mekanisme dan target kerja harian yang ditetapkan, ujar Siti.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melalui surat edaran tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di KLHK, menjelaskan adanya penundaan beberapa kegiatan yang berpotensi dalam penyebaran virus corona. Misalnya kegiatan kediklatan dalam bentuk tatap muka ditunda pelaksanaannya dan selanjutnya dilakukan secara online dengan metode e-learning. Selain itu, pertemuan/acara yang memobilisasi/mengumpulkan pegawai dan/atau anggota masyarakat dalam jumlah besar juga ditunda sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur pemberlakuan pemeriksaan suhu badan di pintu masuk bagi seluruh pegawai dan tamu/pengunjung. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sesuai protokol covid 19. Klinik KLHK juga dioptimalkan fungsinya guna mendukung langkah-langkah strategis yang sedang dijalankan. Dalam hal terindikasi gejala Covid-19, mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Kebersihan dan kesehatan gedung dan lingkungan juga menjadi perhatian. KLHK secara intensif melakukan kebersihan tempat dan lingkungan kerja, dan penyemprotan desinfektan pada sarana prasarana gedung, dan menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di tempat-tempat umum.

“Saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong, bersatu-padu, bergotong-royong dalam mengatasi permasalahan Corvid-19 agar tertangani dengan maksimal”, pungkas Siti Nurbaya.

Komentar