TN Meru Betiri Kelola Hutan dengan Berdayakan Masyarakat Sekitar Kawasan

Jember b-oneindonesia-Taman Nasional Meru Betiri (TN Meru Betiri) melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di 10 desa penyangga. Kegiatan tersebut antara lain berupa peningkatan kapasitas masyarakat, dan penguatan kelembagaan. Selain itu, TN Meru Betiri juga mengembangkan usaha ekonomi produktif berbasis masyarakat melalui kelompok binaan yang meliputi produksi minuman herbal Corina, natik kehati pewarna alami Meru Betiri, es krim durian, budidaya jamur, ternak kambing Etawa, budidaya ayam buras, dan budidaya Lele.

Kegiatan lain dalam rangka mendongkrak perekonomian masyarakat yaitu program Pemulihan Ekosistem berbasis masyarakat melalui Kemitraan Konservasi seluas 1.000 Ha. Penghasilan masyarakat juga berasal dari akses pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu di zona tradisional bagi 4 kelompok masyarakat sebanyak 112 orang, dan akses pemanfaatan wisata di zona Pemanfaatan bagi masyarakat setempat melalui pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Wisata Alam.

Kepala Balai TN Meru Betiri Maman Surahman menyampaikan kawasan TN Meru Betiri memiliki potensi dan nilai penting. Taman Nasional Meru Betiri merupakan penyangga kehidupan bagi masyarakat sekitar kawasan.

“Kami melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan agar pemanfaatannya lestari dan sesuai dengan strategi konservasi,” kata Maman, di Jember (20/7).

Meski begitu, kawasan TN Meru Betiri tidak terlepas dari sejumlah ancaman seperti perambahan hutan. Maman mengungkapkan perlu strategi konservasi yang tepat sasaran, efektif dan efisien dengan membangun kesadaran kolektif sebagai basis aksi bersama dalam menyeimbangkan kepentingan ekologi, ekonomi, sosial dan budaya.

Oleh karena itu, TN Meru Betiri melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Bersama Masyarakat Andong Rejo – Curah Nongko dalam rangka Pelestarian Kawasan Hutan TN Meru Betiri, di Kantor Balai Desa Andongrejo, Jember, Jumat (17/7).

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka penyadartahuan, dan membangun komitmen bersama antara para unsur masyarakat dengan unsur pemerintah untuk bersinergi menghentikan aktivitas illegal logging serta memulihkan kembali ekosistem,” ujar Maman.

Acara ini dihadiri langsung oleh KAPOLRES Jember Aris Supriyono SIK,.M.Si. beserta jajarannya; Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Infanteri La Ode M Nurdin; Tokoh masyarakat Desa Andongrejo-Curahnongko dan anggota DPRD Provinsi Jatim H.Karimullah; Camat Tempurejo; Danramil Tempurejo, Kapolsek Tempurejo, para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat Desa Andongrejo-Curahnongko serta para pelaku dalam jaringan illegal logging Desa Andongrejo-Curahnongko.

Maman mengungkapkan laju kerusakan hutan yang terjadi di kawasan TN Meru Betiri merupakan masalah yang sangat serius yang perlu terus dicari upaya penyelesaiannya. Dari data opened area terdapat kawasan yang terdeforestrasi sekitar 6,5% atau seluas 3.382 Ha dari keseluruhan luas areal TN Meru Betiri sebesar 52.626,04 Ha. Kondisi ini akibat dari kegiatan Illegal Logging/penjarahan hutan maupun perambahan.

“Berbagai upaya untuk mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap kawasan hutan, telah dilakukan baik melalui upaya sosialisasi, penyadaran, patroli rutin, hingga melalui upaya peningkatan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Camat Tempurejo Akbar Winansis dalam sambutannya mengatakan hutan adalah penyangga kehidupan kita. “Jadi melalui sosialisasi ini kita bersepakat untuk stop illegal logging hingga terwujud hutan lestari demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat H. Karimullah menyampaikan dukungannya dengan acara ini. Menurutnya, kerusakan kondisi hutan harus ditangani bersama-sama secara sinergis. Program-program yang mendukung hijaunya kembali hutan dan terjaminnya perekonomiaan masyarakat perlu dilanjutkan.

“Jadi penting untuk menumbuhkan kesadaran dan tetap mengawal perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Dalam acara ini, materi sosialisasi diberikan oleh Kapolres Jember Aris Supriyono SIK,.M.Si., tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan dan peran serta masyarakat dalam menjaga kawasan TN Meru Betiri.

Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan deklarasi tentang komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas illegal logging dan partisipasi masyarakat dalam melestarikan TN Meru Betiri oleh semua peserta acara.

Sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan masyarakat dalam penerapan deklarasi pelestarian TN Meru Betiri, semua peserta kemudian melaksanakan kegiatan penanaman sejumlah 100 bibit tanaman asli TN Meru Betiri di zona rehabilitasi blok Gentengan. Langkah kecil ini merupakan tonggak awal kepedulian bersama dari sebuah perjalanan panjang menuju kelestarian kawasan TN Meru Betiri.

Komentar