Audensi Virtual Menteri LHK Bahas Percepatan Kerjasama RI – UEA

Jakarta, b-Oneindonesia – Dalam audiensi yang berlangsung secara virtual dengan Duta Besar RI Uni Emirat Arab (UAE) Husin Bagis, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan dukungan untuk percepatan kerja sama Indonesia – UEA utamanya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan (LHK), Jum’at (25/9). Mulai dari rencana investasi perusahaan UEA sampai dengan kerja sama pengembangan mangrove.

Dalam pertemuan sekitar 20 menit tersebut, Menteri LHK menegaskan akan mendukung usulan-usulan kerja sama Indonesia – UEA terutama yang terkait dengan kewenangan Kementerian LHK. “Kerjamasa Indonesia – UEA, kami pasti akan dukung apalagi sudah menyangkut lahan”, kata Menteri LHK.

Elite Agro LLC, perusahaan sektor pertanian asal UEA, sejak 2019 telah mengawali kerjasama dengan Badan Litbang Kementerian Pertanian terkait “Research and Development Collaboration for Agricultural Crops Commercialization” di Lembang, Jawa Barat pada lahan seluas 19 ha, namun terkendala dalam penyediaan lahan.

Terkait kebutuhan lahan Elite Agro LLC untuk kegiatan kolaborasi penelitian pertanian RI – UEA, Menteri LHK Siti Nurbaya menawarkan menggunakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), dalam hal ini khusus untuk penelitian pertanian, yang perizinannya pun dapat diproses relatif cepat. Menteri LHK langsung menghubungi rekan sejawatnya Menteri Pertanian terkait rencana tersebut, dan direspons positif.

Elite Agro LLC UEA juga telah memulai penjajakan kerja sama bidang pertanian atau Food Estate di Kalimantan Tengah yang memerlukan lahan 100 ribu hektar, dan menemuai kendala yang sama, yaitu lahan. “KLHK siap untuk memfasilitasi penyediaan lahan tersebut, karena pemerintah memang sedang menyiapkan dalam agenda food estate”, jawab Siti Nurbaya ringkas.

Dijelaskan Siti Nurbaya, food estate di Kalimantan Tengah sudah mulai dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum di daerah eks transmigrasi dan nanti bisa dengan dukungan berbagai skema usaha dan kerja mendukung masyarakat dan melibatkan masyarakat seperti melalui investasi BUMN. Sekitar 148 ribu ha yang sudah mulai disiapkan skema daerah irigasi.

“Kami juga sedang menyiapkan sekitar 31 ribu ha lahan untuk food estate dan dalam manajemen pangan strategis Kementerian Pertahanan dalam bentuk pinjam pakai dari kawasan yang sudah tidak berfungsi baik sebagai hutan,” katanya.

Selanjutnya, UEA juga sudah menjalin kerja sama Power Purchase Agreement antara konsorsium PT PJB Investasi (PT PJBi dan Masdar) dan PT PLN (Persero) terkait “Floating Solar PV PP 145 MWAC” di Danau Cirata, Jawa Barat. Proyek ini memerlukan izin pinjam pakai kawasan hutan, yang menurut Husin Bagis prosesnya berkepanjangan dan memakan waktu. Dengan tegas Siti Nurbaya menyampaikan bahwa proses penyediaan lahan untuk objek vital dan menyangkut hajat orang banyak, di KLHK bisa dilakukan relatif cepat apabila dikomunikasikan secara tepat.

Menteri LHK seketika itu juga menchek di internal dan ternyata usulan resminya belum masuk ke KLHK, dan disampaikan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, akan dichek kembali.

Terkait mangrove, Siti Nurbaya mendorong kerjasama Mangrove Development and Sustainable Utilization, untuk substansi Mangrove Nursery, plantation and rehabilitation. Komponen kegiatan yang diusulkan KLHK bertujuan memulihkan fungsi ekosistem mangrove yang rusak dan mengembangkan model pengelolaan dan pemanfatan mangrove yang berkelanjutan.

“Jika disetujui kami mengusulkan lokasi untuk Mangrove Center yaitu Karangsong, Indramayu (Jawa Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur) dan Tarakan (Kalimantan Utara)”, ujar Siti Nurbaya.

Husin Bagis menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Siti Nurbaya yang telah memberikan solusi untuk percepatan pelaksanaan kerjasama pemerintah UEA – Indonesia. Husin beranggapan kerjasama ini akan menguntungkan bagi kedua negara. “Kami yakin dengan berinvestasi di Indonesia akan mendorong investor lain dari Timur Tengah seperti Qatar untuk berinvestasi juga di Indonesia”, pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan virtual tersebut Sekretaris Jenderal KLHK, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, dan Kepala Biro Kerja-sama Luar Negeri.

_____________________________

Komentar