Dalam Pemulihan Ekonomi Terdampak Covid-19, Pemerintah Prioritaskan UMKM

Jakarta, b-Oneindonesia – Pemerintah memprioritaskan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan memberikan penjaminan kredit modal kerja UMKM melalui PT Jamkrindo (Persero) dan PT Askrindo (Persero).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedua BUMN ini ditugaskan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan. Total modal kerja yang mendapat penjaminan mencapai Rp100 triliun.

“Usai UMKM terdampak covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan sesuai porsi dukungan yang diberikan, counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.

“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” ungkap Airlangga.

Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah tingginya risiko gagal bayar. Untuk itu, peran penjaminan kredit sangat diperlukan, terlebih semuanya dijamin oleh pemerintah.

“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” ujarnya.

Komentar