Bank BUMN Bikin Kebijakan Pro Rakyat, Batalkan Potongan Cek Saldo & Tarik Tunai di ATM

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, memutuskan untuk membatalkan rencana pengenaan pungutan pada ATM Link untuk cek saldo dan tarik tunai. Keputusan tersebut diambil lantaran banyak menuai kritik. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik keputusan tersebut.

Awalnya, empat bank BUMN tersebut berencana mengenakan pungutan pada ATM Link per 1 Juni 2021, yaitu sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai.

Namun, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, jajaran Direksi Himbara menyatakan membatalkannya.

“Tanggapan para direksi bank milik negara cukup baik karena rencana kebijakan tersebut menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Memang sebaiknya setiap kebijakan unsur milik negara jangan sampai membebani,” ungkap LaNyalla, Selasa (15/6/2021).

LaNyalla mengaku memahami rencana Himbara yang berupaya mendorong agar masyarakat lebih banyak bertransaksi melalui mobile banking. Hanya saja, semangat tersebut seharusnya tidak diimplementasikan dengan kebijakan yang memberatkan.

“Buatlah kebijakan yang pro rakyat. Saya kira ada banyak cara untuk membuat masyarakat lebih mengenal sistem cashless. Lakukan dengan cara persuasi, sosialisasi yang baik, atau perbanyak promo-promo,” tuturnya.

Lagi pula, kata LaNyalla, belum semua nasabah Himbara melek terhadap teknologi. Terutama bagi nasabah BRI, yang penggunanya kebanyakan adalah masyarakat di pelosok-pelosok negeri.

“Jadi perhatikan juga karakter nasabah dari masing-masing bank. Berbeda dengan bank swasta, bank-bank negara kebanyakan penggunanya masyarakat kecil, yang pasti akan sangat berat sekali apabila setiap transaksi ditarik biaya,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menyinggung hasil riset Mandiri Institute yang menunjukkan banyak masyarakat turun kelas akibat ekonominya terpuruk imbas dari pandemi Covid-19. Keadaan itu tergambar dari semakin bertambahnya jumlah nasabah dengan nilai tabungan di bawah Rp 100 juta.

Mandiri Institute mencatat, penambahan itu disebabkan lantaran masyarakat yang sebelumnya masuk klasifikasi di atas Rp 100 juta, menggunakan uang simpanan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut LaNyalla, kondisi tersebut seharusnya jadi peringatan bagi Himbara.

“Kondisi tersebut bisa juga menjadi gambaran melemahnya daya beli masyarakat. Riset menunjukkan kelas menengah ke bawah akan melakukan transaksi di mesin ATM dengan nilai uang yang kecil karena untuk menghindari pemborosan atau berhemat,” jelasnya.

Oleh karenanya, LaNyalla berharap jajaran bank-bank BUMN membuat analisa secara lebih mendalam terhadap setiap kebijakannya. Apalagi semangat ATM Link di awal pembentukannya adalah untuk membuat bank BUMN lebih efisien, bukan money oriented.

“Jika setiap transaksi dikenakan biaya, maka ini menjadikan nilai uang semakin berkurang dan diambil oleh pihak bank, ini sangat tidak adil dan hanya menguntungkan sepihak,” tutup LaNyalla.

Komentar