Sambutan Menteri PPPA Acàra Silaturahmi IPEMI : Pemberdayaan Perempuan Pondasi Menguatkan Ekonomi Nasional di Era New Normal

Jakarta, b-Oneindonesia –  Dalam menangani situasi bencana nasional ini, kita harus memastikan agar hak-hak kelompok rentan, terutama perempuan dapat terpenuhi. Hal lain yang juga tidak kalah penting ialah melindungi perempuan yang hingga saat ini masih mengalami ketimpangan gender. Pandemi Covid-19 memang memperburuk ketimpangan gender yang ada sehingga perempuan menjadi semakin rentan.

“Berbagai masalah yang dialami oleh perempuan, khususnya yang berkaitan dengan aspek sosial-ekonomi ikut pula mempengaruhi kerentanan perempuan. Selama masa pandemi saja, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ada sebanyak 5.970 pekerja perempuan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, sebanyak 32.401 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari berbagai negara, di mana 70,4 persennya adalah perempuan. Setelah pulang ke Indonesia, tentu tidak semua perempuan PMI memiliki mata pencaharian.” tutur Menteri Bintang dalam sambutannya saat Silaturahmi Nasional Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) dengan tema ”Pemberdayaan Perempuan sebagai Pondasi Kekuatan Perekonomian Nasional pada Era New Normal”.

Menteri Bintang menambahkan banyak perempuan yang kini menjadi tulang punggung keluarga karena suami yang di-PHK, diisolasi, ataupun meninggal dunia karena Covid-19. “Perempuan juga mengalami kesulitan akses terhadap program finansial. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan sehingga perempuan dituntut untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kreativitasnya. Padahal, perempuan sangat berjasa dalam menopang ekonomi bangsa, terutama bagi perempuan pelaku usaha,” tambah Menteri Bintang.

Di awal masa pandemi Covid-19, yaitu tanggal 22 April 2020, Kemen PPPA telah melakukan survei kepada 2.073 pelaku industri rumahan dari 45 kabupaten/kota. Secara umum, didapatkan informasi bahwa terjadi penurunan penghasilan yang cukup besar. Selain itu, pelaku usaha juga mengalami penurunan penjualan, harga bahan baku naik ataupun sulit diperoleh, kesulitan mengirim produk ke sentra penjualan dan kesulitan membayar cicilan.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), Ingrid Kansil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Ibu Menteri untuk bersilaturahmi dengan jajaran pengurus IPEMI di pusat dan daerah. “Kita semua sadar betul, kesediaan Ibu Menteri merupakan bentuk kepedulian terhadap perempuan Indonesia, khususnya IPEMI. Menambah kesempatan peluang usaha bagi perempuan merupakan salah satu upaya pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi. Selain itu, pemberdayaan perempuan juga sekaligus dapat meningkatkan secara tidak langsung pertumbuhan skala ekonomi negara,” ujar Ingrid.

Lebih lanjut Ingrid menjelaskan IPEMI hadir untuk memfasilitasi pelaku UMKM khususnya perempuan untuk dapat menjalankan usaha mandiri dan memasarkan produknya. “Sebagai langkah pasti, kami juga memberikan edukasi dan pelatihan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam hal pemasaran produk. Kami bekerjasama dengan instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian. Sedangkan untuk mengatasi masalah perempuan pelaku usaha pada masa pandemi Covid-19, perempuan pelaku industri di IPEMI melakukan diversifikasi produk dengan mengganti produksi produknya dengan berlatih membuat masker,” tambah Ingrid.

Berdasarkan data hasil proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional 2015, pada tahun 2018, diperkirakan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Indonesia hampir setara, yaitu sekitar 131 juta perempuan berbanding dengan 132 juta laki-laki. Berarti, 49,8 persen total populasi Indonesia adalah perempuan. Tidak hanya dari sisi populasinya saja, potensi dan peran perempuan dalam sektor ekonomi juga sangatlah besar. Sebesar 99,99 persen usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Usaha Besar, 2017-2018, Kemenkop dan UKM), di mana berdasarkan survei dari Bank Dunia (2016), lebih dari 50 persen usaha mikro dan kecil dilakukan oleh perempuan.

Menteri Bintang menuturkan potensi perempuan dalam pembangunan nasional sebenarnya sangat besar jika dimanfaatkan secara maksimal. “Hal ini hanya dapat tercapai apabila kita semua bekerja bersama-sama demi menuju perempuan Indonesia yang berdaya. Kemen PPPA tentu akan terus mendorong pengusaha perempuan untuk berjejaring sehingga dapat saling membantu bisnis satu sama lain. Hal ini bertujuan agar para pengusaha perempuan dapat mengikuti tuntutan zaman dengan menciptakan pengusaha perempuan yang melek teknologi, memperkuat jejaring dan berinovasi, dan memiliki literasi keuangan yang kuat dan akses terhadap modal usaha,” tutur Menteri Bintang.

“Saya merasa sangat senang dapat menjadi bagian dalam silaturahmi nasional IPEMI ini. Dengan adanya acara ini, saya berharap bahwa kita dapat lebih mengakrabkan diri, mendapatkan inspirasi dari satu sama lain, dan memperkuat sinergi untuk bersama-sama memajukan para pengusaha perempuan Indonesia, bahkan menciptakan pengusaha perempuan baru yang akan turut serta menyelamatkan ekonomi bangsa,“ ujar Menteri Bintang.

Komentar