Menkeu Sri Mulyani Optimistis APBN 2020 Jadi Stimulus

Jakarta-b-oneindonesia–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan menjadi stimulus dan memperkuat fondasi ekonomi nasional agar tidak terdampak tekanan global.  Perekonomian global dibayang-bayangi ketidakpastian akibat perang dagang yang terjadi antara China-Amerika.

“Pemerintah menyusun APBN yang bertujuan terus memperkuat fondasi dan daya saing ekonomi agar tidak terdampak secara negatif oleh gejolak global,” kata Sri Mulyani saat menyampaikan tanggapan pemerintah mengenai APBN 2020 dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (24/09/2019).

Menteri menjelaskan APBN ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di atas lima persen serta mendukung pencapaian pembangunan seperti pengurangan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja dan perbaikan pemerataan ekonomi.

“Memperkuat fondasi dan daya saing ekonomi melalui perbaikan kualitas SDM, memperkuat institusi, memperkuat industri dengan memberikan insentif fiskal dan memperbaiki kualitas belanja negara agar makin efektif, efisien dan produktif,” katanya.

Selain itu, pengendalian defisit anggaran 2020 diupayakan untuk menjaga kesinambungan fiskal serta memberikan ruang gerak yang lebih besar dalam menghadapi risiko global serta dampaknya kepada perekonomian nasional.

“Dengan besaran defisit tersebut, pemerintah tetap dapat memberikan stimulus pada perekonomian serta melaksanakan program-program pembangunan dalam rangka mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja serta pengurangan kemiskinan,” ujarnya.

Pemerintah juga akan terus melakukan reformasi struktural dalam sektor riil untuk menghadapi perlemahan ekonomi global yang diproyeksikan cukup menantang dan menghadapi risiko ke bawah pada 2020.

“Reformasi struktural sektor riil ini untuk meningkatkan daya tarik investasi maupun produktivitas dari berbagai pelaku ekonomi untuk mendorong ekspor. Selain itu, terdapat penyederhanaan dan konsistensi regulasi serta kecepatan pelayanan untuk peningkatan investasi,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripuna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan menjadi Undang-Undang.

Postur APBN ini menggunakan asumsi dasar ekonomi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,1 persen, nilai tukar rupiah Rp14.400 per dolar AS, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,4 persen dan harga ICP minyak 63 dolar AS per barel.

Asumsi ekonomi makro lainnya yang juga menjadi hasil pembahasan di Badan Anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia antara lain lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 755 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, sasaran pembangunan ditetapkan antara lain tingkat pengangguran sebesar 4,8 persen-5,0 persen, angka kemiskinan kisaran 8,5 persen-9,0 persen, gini rasio 0,375-0,380 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,51.

Melalui asumsi ekonomi makro ini, maka pendapatan dalam negeri ditetapkan sebesar Rp2.233,2 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.865,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp366,9 triliun dan hibah Rp0,5 triliun.

 

Komentar