Ketum GINSI Khawatirkan Adanya Munaslub Ilegal

Jakarta, b-oneindonesia – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) bakal menggelar musyawarah luar biasa (munaslub) dalam waktu dekat, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI Anton Sihombing membantah adanya munaslub. Jika ada yang hendak melakukan pergantian pengurus melalui munaslub, dipastikan kegiatan tersebut ilegal.

“Pasalnya yang akan melakukan munaslub adalah mantan Sekjen GINSI Erwin Taufan yang sudah diberhentikan sejak tanggal 22 Oktober 2019, ujar Anthon Sihombing di Jakarta, Senin (28/10/2019).

BPP GINSI juga memberhentikan Ratna Nia Juwita selaku pengurus di Kompartemen Perdagangan dan Perindustrian BPP GINSI. Sebab, keduanya dianggap melakukan perbuatan kesalahan serius.

“Beberapa waktu lalu diduga mereka telah mencuri dokumen organisasi tanpa seizin Anthon Sihombing sebagai ketua umumnya. Akibat perbuatan telah dicurinya dokumen tersebut, diduga mereka merubah isi anggaran rumah tangga organisasi,” ujar Anton.

Maka itu dalam waktu dekat BPP GINSI akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindakan pencurian itu. Sebab selain merugikan organisasi, aktivitas yang dilakukan Erwin dan sejumlah orang ini, mengatasnamakan GINSI, namun tanpa sepengetahuan Anton selaku Ketua Umum dan Pengurus lainnya.

“Ketua Umum BPP GINSI, Anthon Sihombing mengimbau kepada BPD (Badan Pengurus Daerah)-BPD GINSI tidak mengikuti munaslub yang akan diadakan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan BPP GINSI. Jika hal tersebut tetap dilakukan, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan pihak yang mengikuti munaslub tersebut,” jelasnya.

BPP GINSI, kata Anton juga akan memberhentikan pengurus BPD yang kinerjanya tidak optimal. Keputusan ini diambil agar roda organisasi di daerah berjalan baik dan lancar.

“Ke depan setelah persoalan ini selesai, kami akan segera melakukan restrukturisasi organisasi agar organisasi ini kembali bangkit dan dikenal oleh masyarakat, bahwa organisasi importir ini merupakan yang tertua di Indonesia,” katanya.

“Karena sewaktu menjabat sebagai ketua umum, semua urusan organisasi dipercayakan ke sekjen tetapi nyataannya tidak bisa bekerja sehingga organisasi ini seperti vakum,” ujar mantan DPR RI.

Komentar