Pemerintah Dorong Peningkatan Permintaan Dalam Negeri Minyak Sawit

Jakarta-b-oneindonesia–Pemerintah terus mendorong peningkatan permintaan dalam negeri minyak sawit melalui mandatory biofuel 20 persen pada 2019 dan B30 pada tahun depan.

“Tahun ini, serapan minyak sawit untuk program B20 diperkirakan 6,4 juta ton. Tahun depan kita tingkatkan menjadi B30. Di mana ada tambahan sebesar 3 juta ton,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan pembukaan Konferensi Internasional Minyak Sawit ke 15 atau 15th International Palm Oil Conference (IPOC) and 2020 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/10/2019).

Menurut Wapres, minyak sawit sebagai bahan biodiesel mampu mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), yang akhirnya neraca perdagangan Indonesia terbebas dari ancaman defisit.

Terkait penguatan pasar ekspor minyak sawit nasional, Wapres menyatakan, pihaknya telah bertemu dengan pemerintah Malaysia membahas upaya peningkatan pasar ekspor termasuk ke Eropa.

Sebelumnya Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono menyatakan, pemerintah perlu menyusun kebijakan nasional berkelanjutan di sektor kelapa sawit.

Ia menyatakan kebijakan tersebut memperluas penyerapan pasar luar negeri, terutama negara-negara berkembang, apalagi saat ini 70 persen produksi minyak sawit nasional ditujukan untuk pasar ekspor.

Komentar