BNI Syariah Tingkatkan Kerjasama Dengan Institusi

Jakarta, b-oneindonesia- BNI Syariah memperluas kerjasama dengan institusi baik developer, asosiasi pengembang, maupun instansi pemerintah. Saat ini BNI Syariah telah bekerjasama dengan total lebih dari 900 developer termasuk beberapa pengembang besar, seperti Perumnas, Ciputra Group, Wijaya Karya Realty, Jaya Group dan PP Properti. BNI Syariah juga telah bekerja sama dengan asosiasi pengembang di Indonesia, seperti Pengembang Indonesia (PI), dan Asosiasi Properti Syariah Pengembang Indonesia (APSI).

BNI Syariah juga terus meningkatkan literasi tentang pembiayaan perumahan dengan ikut serta dalam workshop “Pembiayaan Perumahan Bersama Bank KPR” yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) di Hotel Amos Cozy, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, “Asosiasi menjadi wadah dan forum diskusi bagi pengembang di Indonesia untuk meningkatkan kualitasnya, dalam workshop yang diselenggarakan oleh HIMPERRA.  BNI Syariah mensosialisasikan sistem pembiayaan perumahan dan kerjasama antara developer dengan bank.

Strategi lain  yang dilakukan oleh BNI Syariah adalah bekerjasama dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak terkait program “Kepemilikan Rumah Non Kedinasan” bersama dengan developer salah satunya Abipraya. Untuk mensukseskan program ini, BNI Syariah ikut mendukung roadshow yang dilakukan oleh Ditjen Pajak dan Abipraya Properti di beberapa kota seperti Depok dan Bogor.

Sistem pembiayaan syariah saat ini menjadi alternatif menarik bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki rumah huni. Angsuran yang bersifat fixed (tetap) hingga akhir periode pembayaran menjadi salah satu solusi terbaik bagi Konsumen. Selain angsuran fixed, BNI Syariah juga menawarkan angsuran step up (all fix prices) yang nilainya ditentukan di awal sehingga perubahan angsuran telah diketahui dari awal hingga akhir.

Sejak awal berdiri, BNI Syariah telah menerapkan prinsip 4B dalam pembiayaan rumah diantaranya Bebas Riba, Bebas Biaya Administrasi, Bebas Biaya Appraisal, dan Bebas Biaya Provisi. Kemudian prinsip ini disempurnakan menjadi 5B di akhir tahun 2016 dengan prinsip tambahan, yaitu Bebas Biaya Denda.

BNI Syariah juga telah meluncurkan program referral aplikasi KPR BNI Griya iB Hasanah untuk Developer dengan hadiah umrah dan paket wisata halal untuk 15 pemenang bagi 9 Developer. Program ini bertujuan sebagai pemberian apresiasi kepada developer rekanan dan meningkatkan aplikasi ke BNI Syariah dari developer.

Menurut Iwan Abdi, sampai Agustus 2019, tercatat pembiayaan konsumer BNI Syariah mencapai Rp 15,01 triliun dimana 85% diantaranya merupakan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah. Sampai Agustus 2019 tercatat pembiayaan BNI Griya iB Hasanah Rp 12,8 triliun naik 12,48% secara tahunan atau year on year (yoy). Sampai akhir 2019 BNI Syariah menargetkan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah naik 9,6% yoy.

Hingga akhir tahun 2019, BNI Syariah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan pembiayaan konsumer diantaranya adalah meluncurkan program bagi institusi bonafide; meningkatkan kerja sama dengan pengembang; optimalisasi pengembang eksisting dalam penyaluran aplikasi permohonan pembiayaan konsumtif; mempersiapkan keikutsertaan pada event Griya; dan rencana keikutsertaan untuk menjadi Bank Pelaksana penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life.

BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking.

Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.

Campaign #Pilihcarabaiknya

Saat ini BNI Syariah menggunakan campaign #pilihcarabaiknya sebagai komitmen untuk terus memberikan kebaikan bagi stakeholdersnya, dimana dalam hidupnya manusia dihadapkan dengan berbagai #pilihcarabaiknya sejak membuka mata di pagi hari hingga kemudian beristirahat di malam hari, sepanjang hidupnya manusia harus menentukan pilihan yang terbaik bagi hidup mereka.

Melalui #pilihcarabaiknya, BNI Syariah ingin memperluas cakupan pasar dan menjangkau masyarakat yang lebih umum terutama milenial. Diharapkan bahasa komunikasi ini lebih mudah dimengerti dan langsung berkorelasi dengan target, salah satunya segmen milenial. Disini, BNI Syariah memberikan pandangan bahwa dari dua atau lebih pilihan yang baik, apapun pilihannya, cara baiknya bersama dengan BNI Syariah. Tidak hanya memilih produknya melainkan #pilihcarabaiknya untuk senantiasa berHasanah dalam kebaikan dunia dan akhirat.

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya.

Cita-cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

 

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: K.H. Ma’ruf Amin;,

Anggota: DR. Hasanudin M. AG.

Dewan Komisaris:

Komisaris utama: Fero Poerbonegoro;

Komisaris: Imam Budi Sarjito;

Komisaris Independen: Max Niode;  Komaruddin Hidayat*

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo;

Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati;

Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi;

Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto;

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.

 

*) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar