Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Andi Gani N Wea Minta Omnibus Law Tidak Dibahas DPR, Kalau Bersikeras Buruh akan Turun Aksi

Jakarta, b-Oneindonesia – Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Andi Gani Nena Wea akui sangat kecewa dengan kebijakan para dewan di DPR RI yang telah menyepakati pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg).

“Kami menyesalkan sikap DPR RI dan pemerintah yang tetap ngotot membahas Omnibus Law,” kata Andi Gani dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (16/4/2020).

Secara resmi, Andi Gani bersama aliansinya yakni Majelis Pekerja Buruh Indonezia (MPBI) yang terdiri dari 3 Konfederasi buruh terbesar di Indonesia telah berkirim surat ke DPR RI. Yakni meminta agar RUU Cipta Kerja tidak dibahas khususnya sepanjang wabah pandemik Coronavirus (Covid-19) berlangsung di Indonesia.

“Kami minta untuk dalam waktu segera menunda pembahasan,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejatinya tidak dibahas apalagi disahkan karena syarat pembentukan UU tidak dipenuhi, yakni partisipasi publik.

“Masalah Omnibus Law sudah memiliki masalah yang sangat kompleks dimana tidak melibatkan serikat buruh. Tidak ada partisipasi publik, dimana sebagai sayarat pembentukan Undang-undang,” kata Andi Gani.

Kemudian, Presiden Buruh yang juga Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan (PT PP) itu menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia agar tenang sembari menunggu instruksi dari para petinggi Konfederasi masing-masing.

Apabila DPR RI besama Pemerintah masih bersikeras melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja, Andi Gani menyatakan bahwa MPBI yang terdiri dari KSPSI, KSPI dan KSBSI mematikan akan menggelar aksi unjuk rasa.

“Kami minta seluruh jajaran MPBI untuk tetap tenang, menunggu instruksi dari 3 pimpinan tertinggi MPBI.

Karena jika DPR tetap melaju membahas omnibus law, maka kami dengan berat hati akan melakukan aksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Gani mewakili MPBI juga menyatakan tidak akan hadir jika diundang Baleg DPR RI bersama pemerintah membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Kami juga tidak akan hadir ke DPR RI untuk membahas omnibus law di tengah kondisi seperti saat ini,” pungkasnya.

Terakhir, ia juga menyinggung bahwa seharusnya saat ini DPR RI dan Pemerintah fokus bagaimana menyelamatkan masyarakat Indonesia agar terbebas dari virus Corona, termasuk kalangan buruh.

Apalagi sejauh ini masih banyak perusahaan dan pabrik yang masih beroperasi di tengah pandemik Covid-19.

Dan juga meminta kepada DPR dan pemerintah mengupayakan gelombang PHK di tengah wabah tersebut tidak terjadi dan semakin besar lagi.

“Harusnya yang menjadi prioritas adalah keselamatan para buruh yang sampai saat ini masih bekerja dimana harus melakukan social distancing. Pemerintah harusnya bisa lebih serius mencegah gelombang PHK yang terjadi,” ujarnya.

Komentar