366 WNI di Luar Negeri Terpapar Virus Corona

Jakarta-b-oneindonesia—Sebanyak 366 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19, dengan total sembuh sebanyak 55 orang.  Jumlah ini berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 12 April 2020 pukul 08:00 WIB.

Data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun Instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Minggu, mencatat kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar dengan total 101 kasus.

Seluruh ABK tersebut dikatakan berada dalam keadaan stabil.

Kasus terbanyak kedua berada di India dengan 70 WNI terjangkit, dengan 60 dari total jumlah dalam keadaan stabil dan 10 orang dinyatakan sembuh.

Berikut daftar lengkap 28 negara/wilayah tempat kasus COVID-19 WNI ditemukan menurut data Kemlu RI:

Kapal Pesiar: 101 WNI (stabil)

India: 70 WNI (60 stabil, 10 sembuh)

Singapura: 45 WNI (14 sembuh, 28 stabil, 1 dalam perawatan khusus, 2 meninggal dunia)

Malaysia: 44 WNI (35 stabil, 7 sembuh, 2 meninggal)

Amerika Serikat: 18 WNI (15 stabil, 1 sembuh, 2 meninggal)

Pakistan: 16 WNI (semua stabil)

Spanyol: 11 WNI (9 stabil, 2 sembuh)

Jepang: 9 WNI (semua sembuh)

Arab Saudi: 7 WNI (4 sembuh, 3 stabil)

Vatikan: 7 WNI (semua stabil)

Jerman: 7 WNI (6 stabil, 1 sembuh)

Belanda: 6 WNI (2 stabil, 2 sembuh, 2 meninggal)

Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)

Qatar: 4 WNI (3 stabil, 1 sembuh)

Brunei Darussalam: 4 WNI (2 stabil, 2 sembuh)

Taiwan: 3 WNI (semua stabil)

Makau (China): 3 WNI (semua stabil)

Kamboja: 2 WNI (semua stabil)

Australia: 2 WNI (semua stabil)

Turki: 2 WNI (semua stabil)

Uni Emirat Arab: 2 WNI (semua stabil)

Belgia: 1 WNI (stabil)

Filipina: 1 WNI (stabil)

Finlandia: 1 WNI (sembuh)

Irlandia: 1 WNI (sembuh)

Kanada: 1 WNI (stabil)

Korea Selatan: 1 WNI (stabil)

Oman: 1 WNI (stabil)

Dengan demikian, total kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 366 orang dengan total sembuh 55 orang atau 15 persen dari jumlah kasus.

 

Komentar