Presiden Jokowi Perintahkan Penataan Sektor Pariwisata dan Penerbangan

Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo memerintahkan penataan sistem di sektor pariwisata dan penerbangan agar dapat lebih efektif.

Momentum penataan itu terjadi khususnya saat pandemi COVID-19 karena terjadi kontraksi yang mendalam di kedua sektor tersebut pada triwulan II 2020.

“Penurunan ini justru menjadi momentum kita untuk konsolidasi, untuk transformasi di bidang pariwisata dan juga di bidang penerbangan melalui penataan yang lebih baik mengenai rute penerbangan, penentuan ‘hub’, penentuan ‘super hub’ kemudian juga kemungkinan untuk menyatukan BUMN penerbangan dan pariwisata sehingga arahnya semakin kelihatan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (06/08/2020).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan topik “Penggabungan BUMN di Sektor Aviasi dan Pariwisata” yang juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju.

BPS pada Selasa (05/08) mengumumkan kontraksi dalam perekonomian Indonesia yaitu tumbuh negatif 5,32 persen pada triwulan II-2020 karena COVID-19 yang telah membatasi aktivitas ekonomi.

“Angka yang saya peroleh di triwulan ke-2 2020, wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia mencapai 482 ribu dan ini turun 81 persen untuk ‘quarter to quarter’ dan turun 87 persen untuk ‘year on year’, ini memang turunnya, terkontraksi sangat dalam,” tambah Presiden.

Karena itu transformasi di sektor pariwisata dan penerbangan mutlak dilakukan agar bila ada pandemi lagi di masa yang akan datang kedua sektor tersebut punya dasar yang kokoh.

“Sehingga ‘next pandemic’, fondasi ekonomi di sektor pariwisata dan penerbangan bisa semakin baik dan bisa berlari lebih cepat lagi,” ungkap Presiden.

Presiden pun menekankan sejumlah hal untuk dikerjakan dalam transformasi tersebut.

“Saya melihat ‘airline hub’ yang kita miliki terlalu banyak dan tidak merata. Jadi ini agar kita lihat lagi, saat ini terdapat 30 bandara internasional apakah diperlukan sebanyak ini? Negara-negara lain saya kira tidak melakukan ini, coba dilihat,” ungkap Presiden.

“Airline hub” atau penghubung maskapai penerbangan adalah bandara di mana sebuah maskapai penerbangan menggunakannya sebagai titik transfer untuk mendapatkan penumpang ke tujuan yang mereka maksudkan. Wisatawan dapat bergerak antarbandara yang tidak dilayani oleh penerbangan langsung lalu mengganti pesawat dalam perjalanan menuju tujuan mereka.

“90 persen lalu lintas terpusat hanya di 4 bandara artinya kuncinya ada di 4 bandara ini di Soekarno Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur, Kualanamu di Sumatera Utara,” tambah Presiden.

Presiden pun meminta para menterinya berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi “international hub” dengan pembagian fungsi sesuai dengan letak geografis dan karakteristik wilayahnya.

“Saya mencatat 8 bandara internasional yang berpotensi menjadi ‘hub’ dan ‘super hub’, kembali lagi Ngurah Rai, Soekarno Hatta, Kualanamu, Yogyakarta, Balikpapan, Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Samratulangi (Sulawesi Utara) dan Juanda di Surabaya,” kata Presiden.

 

 

 

Komentar