Presiden Jokowi Perintahkan Perbaikan Sistem Rujukan RS Tangani COVID-19

Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo memerintahkan perbaikan sistem rujukan rumah sakit yang menangani COVID-19.

“Perbaiki sistem rujukan dan manejemen penanganan di RS ini untuk mengatasi overcapacity dari RS rujukan yang kita miliki,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/04/2020).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19” melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

“Ini betul-betul manajemennya harus diatur betul, mana yang sedang dan ringan mana yang berat yang memerlukan penanganan intensif di rumah sakit,” ungkap Presiden.

Pemerintah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan infeksi virus corona di 34 provinsi. Penetapan rumah sakit tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Ada juga RS darurat yang dipersiapkan untuk menangani pasien dengan kategori ringan dan sedang, yaitu RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta.

“Saya juga sangat mengapresiasi cara-cara konsultasi medis dengan menggunakan teknologi dan ini saya kira harus lebih diperbesar dikembangkan lagi yaitu telemedicine agar ini terus ditingkatkan jumlahnya sehingga kontak antara pasien dan dokter bisa dikurangi,” kata Presiden.

Komentar