Presiden Pimpin Rapat Terbatas Pengembangan Pusat Data Nasional

Jakarta-b-oneindonesia–Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas Pengembangan Pusat Data Nasional di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/02/2020).

Dalam pengantarnya Presiden Jokowi menekankan pentingnya keberadaan Pusat Data Nasional di Tanah Air.

“Kita tahu saat ini banyak start up kita yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat pesat masih menggunakan data center di luar negeri, padahal kalau data center itu ada di Indonesia akan banyak manfaatnya, lebih cepat, lebih aman dan membantu untuk troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilakukan dengan lebih cepat,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden menyatakan melihat banyaknya pemain global seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, Google, tertarik masuk dan mengembangkan pusat data di Indonesia karena melihat Indonesia memiliki potensi besar dan ekosistem start up yang paling aktif di Asia Tenggara dengan market digital yang terbesar.

“Karena itu saya selalu menekankan agar kita jangan hanya menjadi penonton. Siapkan regulasinya, aturan mainnya, termasuk yang mengatur soal investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia,” ujar Presiden.

Presiden juga meminta investasi pusat data di Indonesia memberikan nilai tambah baik dalam pelatihan digital talent, pengembangan pusat riset, kerja sama dengan pemain nasional maupun dalam sharing pengetahuan dan teknologi.

“Kita juga ingin mulai mendorong munculnya pemain-pemain nasional dalam pengembangan data center mulai dari BUMN, telekomunikasi sampai swasta yang mulai bergerak di bisnis data center,” kata Presiden.

Presiden menyampaikan pemerintah akan menyiapkan perlindungan terhadap data-data pribadi dan juga keamanan data. Hal ini berkaitan kedaulatan data nasional dan regulasi mengenai perlindungan data pribadi.

“Saat ini kita juga tahu sudah diusulkan pemerintah kepada DPR, karena itu RUU Perlindungan Data Pribadi juga menjadi jalan keluar dan solusi atas banyaknya pengaturan data pribadi dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

Presiden mengatakan saat ini ada kurang lebih 32 regulasi yang mengatur data pribadi. Dia menekankan Indonesia sudah memulai kebijakan satu peta dan satu data, maka sudah saatnya bangsa Indonesia mewujudkan pengembangan satu pusat data nasional.

“Ini sangat penting untuk dilakukan karena berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2018 terdapat 2.700 data center atau pusat data pada 630 instansi pusat dan pemerintah daerah, berarti rata-rata empat pusat data center di setiap instansi pemerintah,” ujarnya.

Secara nasional, Presiden menyampaikan utilisasi pusat data dan perangkat keras hanya mencapai rata-rata 30 persen dari kapasitas. Fakta tersebut menurutnya mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi karena setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri.

“Ini yang ke depan harus kita hindari dan kita kembangkan pusat data dan kita harapkan utilitasnya menjadi maksimal dan itu harus diakhiri dengan mengembangkan pusat data yang terintegrasi dan merupakan hasil sinkronisasi dari seluruh kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Hadir dalam Rapat Terbatas tersebut antara lain Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua OJK Wimboh Santoso.

Komentar