Pencapaian 100 Hari Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Jakarta-b-oneindonesia–Joko Widodo dan Ma’ruf Amin telah resmi dilantik oleh MPR RI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 22 Oktober 2019 lalu.

Dalam 100 hari pemerintahannya Jokowi-Ma’ruf sudah membuat banyak kebijakan dan melakukan berbagai hal dalam mewujudkan Indonesia Maju.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam keterangan pers di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/01/2020) menjelaskan, tidak ada disain program 100 hari pemerintahan akan tetapi pemerintahan saat ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan pemerintahan periode sebelumnya.

“Kami menyebutnya sebagai panca kerja, yaitu yang pertama soal pengembangan sumber daya manusia, yang ke dua keberlanjutan infrastruktur, yang ke tiga adalah penyederhanaan birokrasi, ke empat penyederhanaan regulasi, dan yang ke lima adalah transformasi ekonomi.”

Mantan Komisaris Utama PT Adhi Karya itu mengungkapkan ada sejumlah hal yang bisa dicatat dalam 100 hari pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, misalnya dalam hukum dan konstitusi ia menanggapi polemik yang berkembang mengenai amendemen yang dikerjakan oleh MPR RI tetapkah pemilihan presiden langsung, apakah pemilihan kepala daerah langsung, apakah periode kepemimpinan presiden dan wakil presiden dua periode.

“Untuk menyelesaikan polemik tersebut presiden memerintahkan kami juru bicara presiden untuk mengeluarkan sikap melalui rilis tertulis bahwa pemilihan residen tetap dilaksanakan secara langsung, pemilihan kepala daerah juga dilaksanakan secara langsung, dan yang ketiga periode presiden dan wakil presiden itu tetap dua periode dan tidak ada lagi setelahnya.”

Dalam pengertian tersebut Fadjroel menegaskan itulah upaya dari Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin untuk tetap tegak lurus terhadap konstitusi dan reformasi 1998.

Fadjroel melanjutkan, dalam bidang hukum Presiden mengatakan terkait pelanggaran HAM di masa lalu akan dikerjakan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dimana Fadjroel juga menjadi anggotanya.

Masih terkait dengan undang-undang, Fadjroel menyebutkan akan ada hadiah lebaran yaitu 4 omnibus law, yang pertama adalah cipta lapangan kerja, kefarmasian, perpajakan, dan undang-undang Ibu Kota Negara baru.

“Di dalam undang-undang IKN disebutkan luasnya adalah 256.000 hektare” katanya.

Fadjroel menuturkan, di dalam RUU Ibu Kota Negara terdapat 3 orang yang menjadi Dewan Pengarah pembangunan IKN, di antaranya Pangeran Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan, Tony Blair, dan CEO Soft Bank Masayosi Son.

Dalam bidang transformasi ekonomi, Fadjroel mengungkapkan hari Rabu 29 Januari 2020 Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas penandatanganan 1300 kontrak kerja proyek-proyek nasional di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2020.

Hal ini sesuai dengan arahan Jokowi bahwa hendaknya semua kegiatan yang terkait dengan tender pemerintah dilaksanakan pada awal tahun.

Komentar