Boy Rafli Amar Jabat Kepala BNPT

Jakarta, b-Oneindonesia – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merombak 569 jabatan perwira tinggi dan perwira menengah, Jumat (1/5/2020). Sebanyak 569 jabatan itu terdiri dari 70 pati dan 499 pamen. Ada beberapa pos strategis yang ikut dirotasi dalam perombakan jabatan kali ini. Salah satunya adalah jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Kepala BNPT Komjen (Pol) Suhardi Alius dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Polri digantikan Irjen (Pol) Boy Rafli Amar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Lemdiklat.

Selain jabatan kepala BNPT, Idham juga merotasi dua jabatan bintang tiga lain, yaitu Inspektur Pengawas Umum Polri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Irwasum Polri Komjen (Pol) Moechgiyarto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri digantikan Komjen (Pol) Agung Budi Maryoto yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Posisi Kabaintelkam Polri akan diisi oleh Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel yang merupakan Kapolda Jawa Tengah.

Idham juga merotasi sejumlah perwira di Divisi Humas Polri. Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal diangkat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Jabatan Kadiv Humas Polri nantinya akan diisi oleh Brigjen (Pol) Argo Yuwono yang merupakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat ini.

Irwasda Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Awi Setiyono pun diangkat menjadi Karo Penmas Polri menggantikan Argo.

Idham juga merombak sembilan jabatan kepala kepolisian daerah (Kapolda). Kapolda Jawa Tengah Irjen (Pol) Rycko Amelza Dhaniel diangkat menjadi Kabaintelkan Polri dan akan digantikan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen (Pol) Ahmad Luthfi.

Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Luki Hermawan diangkat menjadi Waka Lemdiklat Polri dan akan digantikan Irjen (Pol) Mohammad Fadil Imran yang merupakan Staf Ahli Sosbud Polri.

Kapolda Banten Irjen (Pol) Agung Sabar Santoso dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri dan akan digantikan Irjen (Pol) Fiandar yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

Kapolda Bengkulu Irjen (Pol) Supratman yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri dan akan digantikan Brigjen (Pol) Teguh Sarwono yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Maluku.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen (Pol) Ilham Salahudin dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri dan akan digantikan oleh Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo yang kini menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen (Pol) Andap Budhi Revianto dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum dan HAM dan akan digantikan oleh Irjen (Pol) Aris Budiman yang merupakan Ketua STIK Lemdiklat Polri.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen (Pol) Yazid Fanani diangkat menjadi Ketua STIK Lemdiklat Polri dan akan digantikan oleh Irjen (Pol) Nico Afinta yang merupakan Staf Ahli Sospol Kapolri.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Priyo Widyanto diangkat sebagai Staf Ahli Sosbud Kapolri dan akan digantikan oleh Asisten SDM Polri Irjen (Pol) Eko Indra Heri.

Kapolda NTB Irjen (Pol) Tomsi Tohir diangkat sebagai Staf Ahli Sosbud Kapolri dan digantikan oleh Irjen (Pol) Muhammad Iqbal yang merupakan Kadiv Humas Polri.

Dalam rotasi ini, Idham juga menugaskan sejumlah perwira tinggi untuk bertugas di beberapa instansi di luar kepolisian. Salah satunya ialah Kapolda Kepulauan Riau Irjen (Pol) Andap Budhi Revianto yang akan menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Andap akan dilantik sebagai pejabat Kemenkumham pada Senin (4/5/2020) mendatang. Selain Andap, nama-nama pati dan pamen yang ditugaskan di luar kepolisian adalah Irjen (Pol) Opik Taufik Nugraha (penugasan pada Kementerian Perdagangan), Brigjen (Pol) Hilman (Badan Intelijen Negara), Irjen (Pol) Suharyono (Otoritas Jasa Keuangan).

Kemudian, Brigjen (Pol) Unggul Sedyantoro (Kemenko Polhukam), Brigjen (Pol) Edison Sitorus (Kemenkumham), Brigjen (Pol) Puja Laksana (Kemenko Polhukam), Brigjen (Pol) Purwolelono (Kompolnas RI).

Lalu, Brigjen (Pol) Yustan Alpiani (Kementerian Agraria dan Tata Ruang), Brigjen (Pol) Wagiman (Sekretariat Kabinet), Kombes (Pol) Daniel Yulianto (Badan Narkotika Nasional), Kombes (Pol) Jafriedi (BNN), dan Kombes (Pol) Uden Kusuma Wijaya (Kementerian Pemuda dan Olahraga).

Rotasi para perwira tersebut tertuang dalam lima surat telegram bernomor ST/1377/KEP./2020, ST/1378/KEP./2020, ST/1379/KEP./2020, ST/1380/KEP./2020, dan ST/1383/KEP./2020 yang ditandatangani Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Berdasarkan info terakhir, rotasi besar-besaran di tubuh Polri terakhir kali dilakukan pada Oktober 2019 di era Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Rotasi itu dilakukan Tito melalui surat telegram tertanggal 21 Oktober 2019, dua hari sebelum Tito dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri. Saat itu terdapat 447 personel yang dimutasi dan tercantum dalam delapan surat telegram.

Pengamat terorisme Khairul Fahmi menilai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak akan banyak berubah di bawah Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar. Menurut dia, Boy adalah orang lama di Detasemen Khusus Antiteror 88 yang cenderung punya pendekatan khas dalam pemberantasan terorisme.

“Sehingga tidak akan banyak bergeser arah kebijakannya,” kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies ini saat dihubungi, Jumat, 1 Mei 2020.

Khairul menyebut Boy termasuk anggota kepolisian yang paling awal bergabung dengan Densus 88. Densus 88 dibentuk pada 2004. Tito Karnavian ditunjuk menjadi pimpinan pertamanya. Khairul mengatakan di Densus 88, Boy masih satu angkatan dengan Tito dan Kepala Kepolisian RI saat ini Jenderal Idham Azis.

“Beliau orang lama di urusan pemberantasan terorisme, generasi pertama Densus 88 Anti Teror Polri,” kata Khairul.

Menurut Khairul, orang-orang Densus punya pendekatan khas dalam penanganan terorisme, yaitu penindakan. “Dia punya pengalaman kuat di penanggulangan terorisme, tapi karena dia polisi lebih banyak di aspek penindakan.” Sementara, kata dia, BNPT perlu memperkuat aspek pencegahan dan rehabilitasi.

Khairul mengatakan memperkuat dua aspek tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk Boy. Menurut dia, pengalaman kehumasan dapat digunakan Boy dalam menggalang dukungan yang lebih besar bagi proposal pemberantasan terorisme yang akan ditawarkannya. “Termasuk dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi yang mestinya memang lebih ditonjolkan oleh BNPT,” ujarnya.

Polri menegaskan penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah sesuai prosedur. Polri merujuk pada Undang – undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Suhardi Alius sudah sesuai Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020)

Brigjen Argo menjelaskan dalam proses penunjukan Kepala BNPT, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden lah yang punya wewenang untuk mengangkat Kepala BNPT.
“Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden,” ujar dia.

Argo kemudian menerangkan Pasal 25 ayat (1) Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam Pasal itu disebutkan setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.
“Dalam ayat selanjutnya, dikatakan ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri,” jelas Argo.

Komentar