PENGURUS BARU YAYASAN PENGELOLA SARANA PERS NASIONAL (YPSN) GEDUNG DEWAN PERS

Jakarta, b-OneindonesiaYayasan Pengelola Sarana Pers Nasional (YPSPN) umumkan kepengurusan baru dengan melakukan restrukturisasi. Yayasan yang telah terbentuk jaman orde baru ini bertujuan untuk mengelola gedung dewan pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Selain sebagai pengelola gedung dewan pers, yayasan telah membantu program pemerintah dan program insan pers khususnya dalam program sosial, ekonomi.

Bertempat di Jalan Antasari 45, Jakarta Selatan YPSPN mengumumkan susunan pengurus baru (11/11/20) setelah mundurnya sejumlah pengurus lama, Chevi Rasjid Ridho,SH diusung sebagai ketua menggatikan Lalu Rusmiady, SH, MM.

Sebagai Ketua PWI kala itu, Harmoko mengusulkan kepada Menteri Penerangan Ali Moertopo minta PWI dibuatkan gedung untuk menghimpun para wartawan yang tegabung di PWI. Berkat bantuan Asosiasi Importir Film Mandarin maka tanggal 1 Maret 1982 gedung berlantai 8 di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat diresmikan oleh Presiden Soeharto dan diberi nama Gedung Dewan Pers.

Pemerintah kemudian menyerahkan kepada BM Diah selaku Wakil Ketua Dewan Pers saat itu, untuk mengolah gedung tersebut maka dibentuklah Yayasan Pengelola sarana Pers Nasional. Yayasan berkali-kali mengalami pergantian. Semula Pengurus Yayasan didominasi para pensiunan Departeman Penerangan (Kominfo) namun kini sejumlah tokoh yang punya kepedulian terhadap YPSPN hadir dalam kepengurusan yang hari ini diumumkan ke publik”, tegas Sekretaris YPSPN Ir.Tundra Meliala,MM.

Sejumlah nama Pengurus yang diumumkan pihak YPSPN masih tersisa nama Widodo,SH mantan pejabat Depen yang duduk sebagai Ketua Dewan Pembina.

Berdasarkan surat Keputusan Menteri Penerangan nomor 268 tahun 1995 dan terhitung 7 Mei 2000 YPSPN dipimpin oleh Drs. Subrata (Ketua), Drs. Jacob Oetama (Wakil Ketua), Zulharman Said (Sekretaris), Widodo,SH (Bendahara).

Seiring dengan perjalanan waktu terbitlah Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM nomor AHU-0006258 AH.01.04 tahun 2017 dalam surat kementrian Hukum dan HAM tertera pergantian kepengurusan Yayasan dari Dr.Lalu Sudarmaji kepada Chevi Rasjid Ridho,SH sebagai nahkoda baru Yayasan.

Ketua Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional (YPSPN) Chevi Rasyid Ridho mengatakan bahwa YPSPN merupakan Yayasan yang mendukung penuh kebijakan pemerintah di bidang Pers khusususnya pengelolaan Aset gedung Dewan Pers. Hal ini, terangnya akan disertai dengan berbagai terobosan program kerja untuk pencapaian sesuai yang diamanatkan pemerintah.

“Tantangan ke depan tentu akan sangat banyak, tapi kita optimis untuk terus berusaha. Yang pasti kita mendukung program Kementrian Komunikasi dan Informasi dalam mengelola aset yang akan sangat bermanfaat bagi insan pers”, ujar Chevi.

Dikatakannya, bahwa dalam menjalankan program-program ke depan akan memegang teguh amanah yang diberikan kepadanya. Harapanya kedepan ada sinergi antara pihak Yayasan, Dewan Pers dan Kementrian Informasi dan Komunikasi.

Struktur Yayasan Pengelola Sarana Pers nasional periode 2020 :
Pembina :
Widodo,SH – Ketua
Hj.Sri Ratnawati,SE – Anggota
Pontas Silalahi,SE,SH,MH,CCD,CMLC,Med.– Anggota.

Pengawas :
H.M.Anas Effendi,SH,MM – Ketua
Frans Xaverius Watu, AMA,SE. – Anggota
Darmawan Yusuf,SH,SE,MPd,MH,CTLA,Med. – Anggota

Pengurus :
H.Chevi Rasjid,SH – Ketua
Dr.Nunung Rusmiati,M.Si. – Wakil Ketua
Ir.Tundra Meliala,MM – Sekretaris
Ir.La Ode Budi Utama – Wakil Sekretaris.
Halim Shahab,SH,MBA – Bendahara.
Sahid Rahmadian,SH,LLM -Wakil Bendahara 1
Hj.Jamilah Kesuma,SH – Wakil Bendahara 2

Komentar