Menteri Tjahjo Resmikan Mall Pelayanan Publik Tangsel & Jadi Ujung Tombak Reformasi Birokrasi

Resmikan MPP Tangsel, Menteri Tjahjo : Pelayanan Publik Jadi Ujung Tombak Reformasi Birokrasi

TANGERANG SELATAN, B-ONEINDONESIA – Ujung tombak reformasi birokrasi adalah pelayanan kepada masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo acap kali menegaskan bahwa semua pelayanan sektor publik harus memberi kemudahan sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kota Tangerang Selatan, di Tangerang Selatan, Kamis (15/04).

Tjahjo mengungkapkan, reformasi birokrasi terbukti berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan publik, transparansi untuk kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Terwujudnya reformasi birokrasi juga dapat meyakinkan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Dengan terbentuknya MPP, pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari, melainkan jam. Semua pengurusan perizinan tidak boleh dipersulit, termasuk terkait izin investasi dan izin ekspor. “Inilah pentingnya reformasi birokrasi. Ada kecepatan, ketepatan dan keberanian untuk mengambil keputusan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Tjahjo.

Kehadiran MPP selain mempercepat dan mempermudah pelayanan, juga menjadi salah satu jalan untuk mengurangi praktik korupsi. Hal ini dapat diwujudkan karena siapapun yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan maupun non perizinan hanya bertemu dengan petugas penerima layanan tanpa harus bertemu dengan pejabat.

Pengembangan pelayanan dan pemerintahan yang berbasis elektronik pun akhirnya menjadi sebuah keniscayaan demi terwujudnya kecepatan dan transparansi dalam setiap pelayanan. “Proses perizinan akan semakin mudah melalui integrasi sistem perizinan secara elektronik, sehingga pungutan liar dapat dihilangkan,” imbuh Tjahjo.

Senada dengan Menteri Tjahjo, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pun berpendapat bahwa kunci dari kehadiran MPP Kota Tangerang Selatan adalah terintegrasinya sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi. “Digitalisasi pelayanan yang menjadikan pelayanan jadi lebih mudah cepat dan terjangkau,” ungkap Airin.

Kendati demikian, koordinasi, komunikasi yang efektif serta komitmen pimpinan yang kuat tetap menjadi hal yang selalu dipegang teguh oleh setiap penyelenggara pelayanan demi mendukung pelaksanaan integrasi dan digitalisasi pelayanan yang sudah ada. Dikatakan, sinergi melayani merupakan prinsip dari MPP, termasuk di pusat pelayanan terpadu di kota dengan moto ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ ini.

Sehingga dengan berdirinya MPP Kota Tangerang Selatan tersebut menjadi ikhtiar dan upaya Pemkot Tangerang Selatan untuk terus melakukan reformasi birokrasi. “Serta bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan publik di Tangerang Selatan khususnya, dan Indonesia pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Airin.

MPP Kota Tangerang Selatan berlokasi di Pusat Pelayanan Publik Cilenggang. Sebanyak 17 instansi dengan 289 jenis layanan akan melayani warga Kota Tangerang Selatan.

Instansi yang Bergabung :
– DPMPTSP Kota Tangerang Selatan
– Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang       Selatan
– BPJS Ketenagakerjaan
– Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea   dan Cukai
– Bank Jawa Barat dan Banten (BJB)
– Samsat
– PT. Pos Indonesia
– Kantor Kementerian ATR/BPN
– Polres Tangerang Selatan
– Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan
– Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
– Pengadilan Agama Tigaraksa
– PT. PLN
– PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS)
– Kantor Imigrasi Tangerang
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang Selatan
– Pengadilan Negeri Tangerang.

Komentar