Pakta Integritas yang Musti Diteken Calon Menteri Jokowi

Jakarta, b-oneindonesia — Presiden Joko Widodo telah memanggil sejumlah tokoh yang masuk daftar calon menteri sejak Senin (21/10) kemarin. Pakta integritas, yang berisi terutama soal komitmen anti-korupsi, pun diminta untuk ditandatangani para calon itu.

Mantan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir, mengatakan, pakta integritas ini akan diteken setelah semua menteri resmi dilantik.

“Beliau juga tidak sungkan-sungkan semua calon menteri harus tandatangani pakta integritas. Nanti kalau pada saat dilantik harus ditandatangani,” ujar Erick, yang juga dipanggil ke Istana untuk bertemu Jokowi, Senin (21/10).

Salah satu calon menteri dari PKB, Ida Fauziyah mengatakan pakta integritas itu memuat syarat di antaranya harus Warga Negara Indonesia (WNI), tidak terlibat kasus korupsi, dan sehat jasmani serta rohani.

Senada, calon menteri lainnya, Basuki Hadimuljono juga menyampaikan tiga syarat yang termasuk dalam pakta integritas.

“Ada tiga hal yang disampaikan, tidak terjerat pidana, tidak rangkap jabatan, dan tidak berkewarganegaraan ganda,” katanya.

Kewajiban untuk menandatangani pakta integritas ini berbeda dengan penyusunan kabinet yang dilakukan Jokowi lima tahun lalu. Pada 2014, Jokowi tak menyebutkan kewajiban tanda tangan pakta integritas. Hanya saja saat itu Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak para menteri.

Terkait kewarganegaraan, Jokowi pernah tersandung kasus Archandra Tahar pada 2016. Saat itu, Jokowi menunjuknya sebagai Menteri ESDM untuk menggantikan Sudirman Said. Padahal, Archandra memiliki kewarganegaraan ganda Indonesia-Amerika Serikat

Belum genap sebulan Archandra menjabat sebagai menteri ESDM, Jokowi mencopotnya. Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. pun menjabat sebagai pelaksana tugas saat itu.

Komentar