Fraksi PD DPRD DKI Ali Muhammad Johan C : SBY Utus Hinca IP Pandjaitan Temui Gubernur DKI Terkait Penanganan Virus Corona

Jakarta, b-Oneindonesia – Sekjen PD, Hinca IP Pandjaitan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Haji Misan, beserta Fraksi PD DPRD DKI Jkt, Desie C Sari (Ketua), Ali Muhammad (Sekretaris), menemui Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Pertemuan ini dikarenakan Sekjen diutus langsung oleh Ketum Demokrat SBY untuk menanyakan langsung kepada Gubernur terkait wabah virus Corona di DKI Jakarta, termasuk protokoler dan penanganannya, ujar Ali.

Gubernur Anies Baswedan menyampaikan beberapa hal dalam pertemuan tersebut

1. Apabila ada event besar yang ingin diselenggarakan oleh kelompok tertentu, Pemda DKI kemungkinan tidak akan melarang dengan catatan bila diperbolehkan, maka event tersebut harus memiliki protokoler ketat seperti :

– tenaga medis dengan jumlah yang ekstra dengan protokol dan perangkat yang lengkap

– semua peserta harus berani men”declare” riwayat perjalanan atau kontak, apabila memang perlu diketahui oleh semua, demi keamanan & kenyamanan bersama

– tenaga medis tersebut diharuskan memahami langkah-langkah pencegahan maupun tindakan, apabila memang ada yang perlu dilakukan penanganan segera, dengan supervisi/koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI

– selama acara berlangsung, secara terus menerus mengingatkan seluruh peserta, agar menjadi higienis (yang terbaik dengan cuci tangan dengan sabun) sesering mungkin & menghindari kontak tangan ke wajah sendiri; penggunaan masker dianjurkan bagi org yang sakit atau yg sedang merawat org sakit.

2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memuji langkah Presiden RI ke-6, SBY, yang pada waktu terjadi wabah Flu Burung, mempunyai Instruksi/Protokoler yang jelas, yang juga dipuji oleh WHO, sehingga Indonesia dinilai sebagai negara yang berhasil mengatasi wabah Flu Burung pada waktu itu.

Lebih lanjut dikatakan Ali, “Karena memang dalam wabah Virus Corona kali ini, semua kewenangan terkait Instruksi/Potokoler maupun Penyampaian Informasi Publik, menjadi Kewenangan Langsung Pemerintah Pusat, ujar Ali Muhammad Johan C Sekretaris Fraksi PD DPRD DKI Jakarta.

Komentar