Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi

 

JAKARTA–Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan DPR periode 2019-2024 terkait kuota 30 persen perwakilan perempuan di parlemen belum terpenuhi, karena itu perlu didorong agar regulasi tersebut benar-benar dijalankan oleh semua partai politik.

“Saya mendorong seluruh partai-partai politik untuk melakukan evaluasi dalam pemilihan anggota legislatif perempuan di masa mendatang dan melakukan penguatan regulasi, agar terjadi perbaikan secara signifikan dan komprehensif,” kata Bambangdalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/09/2019).

Hal itu dikatakannya terkait belum tercapainya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yaitu calon anggota legislatif perempuan yang terpilih baru mencapai 20,57 persen dari total 575 kursi DPR RI.

Bambang meminta partai-partai politik melakukan berbagai upaya yang dapat mendukung perempuan sebagai anggota legislatif. Dia mencontohkan memberikan dukungan dana kampanye bagi calon anggota legislatif perempuan.

“Langkah itu diharapkan akses bagi perempuan dapat lebih mudah dan dapat memenuhi kuota yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, Bambang yang merupakan politikus Partai Golkar itu mendorong partai-partai politik untuk memberikan kesempatan sama pada kaum perempuan, terutama dalam politik praktis, seperti memberikan kesempatan pada perempuan untuk tampil dalam forum-forum tertentu.

Menurutnya, partai politik harus melakukan kaderisasi dan rekrutmen calon anggota legislatif perempuan agar memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kemampuan yang berkualitas sesuai dengan bidang kerja di parlemen.

“Saya juga mengimbau seluruh calon anggota legislatif, terutama calon anggota legislatif perempuan, untuk melaksanakan fungsi dan perannya sebagai anggota legislatif, seperti mengutamakan kesetaraan gender dalam setiap aspek perpolitikan dan kehidupan bernegara,” katanya.

 

Komentar