HUT Golkar ke-56, Airlangga Paparkan UU Cipta Kerja Terobosan Historis Untuk Memajukan UMKM

Jakarta, b-Oneindonesia – Partai Golkar menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KE-56.Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja sebagai terobosan historis serta dibuat secara demokratis tanpa paksaan dari pihak manapun.

Airlangga mengatakan UU Cipta Kerja dinilai dapat membuat Indonesia memiliki perekonomian yang tertinggi di Asia dalam beberapa tahun ke depan. Airlangga meminta kadernya untuk dapat mengapresiasi pengesahan UU Cipta Kerja.

“Menurut data dari Bank Dunia, dan lembaga lain, di negara-negara Asia, pemulihan dan prospek ekonomi Indonesia berada dalam kategori terdepan. Bahkan, dalam dua atau tiga tahun mendatang, kebangkitan kembali ekonomi Indonesia diperkirakan akan menjadi salah satu yang tertinggi di tingkat Asia,” ujar Airlangga dalam pidatonya yang dilakukan secara virtual dalam Acara Puncak HUT Ke-56 Partai Golkar, Sabtu (24/10/2020).

“Tentu saja, semua itu tidak akan datang dengan sendirinya. Kita harus bekerja keras dalam mewujudkannya. Dalam konteks inilah, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sangat perlu diapresiasi,” sambungnya.

Airlangga menegaskan UU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan historis. Menurutnya, omnibus law UU Cipta Kerja adalah kebijakan pertama yang dibuat secara demokratis tanpa paksaan di era Reformasi. “UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis, sebab untuk pertama kalinya reformasi ekonomi dilakukan melalui lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun.

“Saya tegaskan kembali terobosan demokratis tanpa paksaan atau tekanan dari manapun,” tegasnya.

Menko Perekonomian RI ini mengatakan UU Cipta Kerja adalah wujud dari kesadaran bangsa Indonesia. Terlebih, di masa pandemi COVID-19 ini, pemulihan kesehatan dan kesejahteraan tak bisa ditawar.

“Terobosan besar ini adalah wujud dari kesadaran kita, sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Presiden Jokowi, bahwa pemulihan kesehatan, kemajuan dan kesejahteraan Indonesia tidak bisa ditawar. Adalah tugas mulia bagi kita semua untuk mencapainya, sesuai dengan semangat zaman yang terus berubah dan berkembang,” ujar Airlangga.

Selain itu, Airlangga menjelaskan, setiap tahun ada sekitar 3 juta anak muda Indonesia yang lulus SMA/SMK dan Perguruan Tinggi. Kemudian, ada juga sekitar 13 juta penduduk Indonesia yang menganggur.

Airlangga menilai besarnya jumlah orang yang membutuhkan lapangan pekerjaan menjadi alasan dari dibutuhkannya reformasi dan restrukturisasi perekonomian. Menurut dia, terobosan melalui UU Cipta Kerja dan peran aktif dari semua pihak dapat mengatasi masalah lapangan pekerjaan tersebut.

“Insya Allah, di tahun-tahun mendatang, dengan terobosan baru UU Cipta Kerja, serta dengan peran aktif semua pihak, Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan ini. Lewat undang-undang strategis, kita ingin membuka kesempatan luas kepada semua pihak untuk berusaha dan memajukan usaha mereka, khususnya Usaha Kecil dan Menengah, atau UMKM,” jelasnya.

Komentar