PDIP Provinsi Papua Kecam Pelaku Pembakaran Bendera Berlambang Banteng Moncong Putih

Jayapura, b-Oneindonesia – Bendahara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Propinsi Papua, Willem Wandik mengecam aksi pembakaran terhadap bendera PDI Perjuangan saat demo di depan gedung DPR-RI, Jakarta, beberapa hari lalu.

Bupati Puncak ini juga, meminta kepada aparat penegak hukum kepolisian untuk segera melakukan penangkapan dan segera memproses hukum kepada para pelaku pembakar bendera. Sekaligus mengusut siapa dalang otak dibalik peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan itu.

“Kami melihat peritiwa pembakaran tidak sejalan dengan maksud awal dari kelompok pendemo, yang menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tetapi fakta dilapangan, mereka justru meminta menurunkan presiden dan melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan menyatakan PDI Perjuangan disebut PKI, bagi kami mereka itu yang PKI, bukan kita PDIP,” ujarnya.

Willem Wandik menuturkan, sebab idelogi PDI Perjuangan sudah jelas yaitu Pancasila. PDI Perjuangan selalu konsisten dan tetap berjuang terhadap ideologi Pancasila.

“Sementara mereka para pendemo yang membakar bendera PDI Perjuangan justru yang diperjuangkan ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila,” tandasnya kepada awak media, disela-sela acara Aksi Bersih pantai Hamadi, saat peringatan hari Bung Karno di Pantai Holtecam, Kota Jayapura, Sabtu kemarin, (27/6/ 2020).

Bupati Puncak juga mengingatkan, agar Kapolri menangkap dan memproses para pelaku dan dalang dibelakang otak pembakaran bendera PDI Perjuangan. “Kami dari Timur Indonesia, agar segera proses hukum bagi pelaku, sehingga memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum serta penegakan demokrasi,” tandas lelaki, yang juga menjabat sebagai Bupati Puncak.

Willem Wandik menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti instruksi Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dengan tetap merapatkan barisan untuk mendukung proses hukum terhadap para pelaku.
“Kami tidak melakukan aksi, tapi kami minta pelaku di proses,” ujarnya.

Komentar