Munas Golkar Akal-akalan, Para Loyalis Bamsoet Ancam Tempuh Jalur Hukum

Jakarta, b-oneindonesia- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai telah memelintir anggaran rumah tangga partai beringin untuk kepentingannya di Musyawarah Nasional Golkar.Hal ini disampaikan Jubir tim sukses bakal calon ketua umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Victus Murin.

Victus menyebutkan, Airlangga telah membolak-balik ART Partai Golkar dengan menafsirkan bahwa tahap penjaringan, pencalonan, dan pemilihan ketum dilakukan dengan cara berbeda dari ketentuan aslinya.

Airlangga dan timnya ingin pada tahap penjaringan calon, seorang dianggap memenuhi syarat bila mendapat dukungan tertulis dari 30 persen pemilik suara.

Padahal, menurut dia, ART Pasal 50 Ayat 1 menyatakan bahwa pemilihan ketua umum dipilih secara langsung di Munas, tanpa ada embel-embel harus mendapat dukungan tertulis.

Loyalis Bambang Soesatyo (Bamsoet) memprotes rapat pleno menjelang Munas Partai Golkar yang dipimpin oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto karena dianggap tidak membahas materi munas. Juru bicara (Jubir) Bamsoet, Viktus Murin, memperingatkan kubu Airlangga perihal perbuatan melawan hukum.

“Panitia pengarah telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Anggaran Dasar pasal 12, dengan menafsirkan secara sembarangan substansi pasal 12 sebagaimana telah diatur dalam Bab V tentang Struktur dan Kepengurusan. Apabila tafsir yang sembarangan itu tetap digunakan dalam pemilihan ketua umum pada forum Munas, maka hal tersebut dikategorikan sebagai tindakan dan atau perbuatan yang tidak bertanggung jawab secara hukum,” ujar Viktus dalam konferensi pers di Batik Kuning, Kompleks SCBD, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Viktus mengatakan ketentuan yang mengatur tentang pemilihan ketua umum tertera pada Bab XIV pasal 50 Anggaran Dasar bahwa tindakan panitia pengarah telah melampaui kewenangan yang diberikan Anggaran Dasar. Atas pelanggaran itu, kata dia, pihaknya akan melakukan perlawanan hukum terhadap kubu Airlangga.

“Bentuk perlawanan itu kan kita bisa tempuh jalur-jalur hukum, kalau di politik ya kita bisa ke mahkamah partai. Dengan catatan, mahkamah partai pun berwibawa, tidak berpihak pada kubu Airlangga yang masih berkuasa. Kemudian kita juga bisa menempuh gugatan hukum ke pengadilan kalau itu terjadi,” katanya.

Viktus mengatakan pihaknya memberikan waktu pada kubu Airlangga hingga waktu digelarnya munas. Viktus menunggu iktikad baik kubu Airlangga dan meminta dalam pemilihan Ketum Golkar harus kembali pada aturan sesuai AD/ART.

“Nanti kita lihat sampai apakah tanggal 2, atau tanggal 3 pukul 00.00. Nanti kita uji semua, kalau bentuk pelanggaran AD/ART itu tidak dipulihkan lalu masih terus arogan melakukan pelanggaran-pelanggaran baru kita tentukan sikap kita,” katanya. (JFS)

Komentar