Komite IV DPD RI Bertemu Gubernur Jateng yang Kurang Setuju dengan Kenaikan Cukai Rokok

Semarang, b-oneindonesia- Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/12). Kunjungan dilakukan untuk optimalisasi tata kelola penerimaan negara bukan pajak sebagai upaya peningkatan ketahanan fiskal.

Kunjungan tersebut dimanfaatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang ada di Jateng. Salah satu yang menjadi fokus adalah tentang rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen oleh pemerintah pusat.

Kepada sejumlah anggota DPD yang dipimpin oleh Wakil Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, Ganjar meminta agar kenaikan cukai rokok dikaji secara serius. Sebab menurutnya, hal itu dapat berdampak besar kepada para petani tembakau di Jawa Tengah.

“Soal cukai rokok memang menjadi perhatian saya. Kalangan pengusaha dan petani sudah beberapa kali bertemu saya dan berharap tidak terjadi kenaikan terlalu tinggi pada cukai rokok, karena akan memberikan dampak besar,” kata Ganjar.

Kalaupun tetap naik, minimal lanjut Ganjar, kenaikan cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak terlalu tinggi. Sebab, para petani tembakau akan menjadi korban tekanan dari kebijakan tersebut.

“Petani tembakau akan menjadi korban pertama apabila cukai rokok naik. Belum lagi perusahaan dan karyawan yang ada,” terangnya.

Ganjar mengatakan sudah secara langsung bertemu Presiden dan membicarakan tentang kenaikan cukai rokok ini. Dari Presiden, diketahui bahwa cukai rokok memang tidak naik selama dua tahun terakhir.

“Jadi dengan kenaikan 23 persen itu, dilihat dari petani sangat berat. Pengusaha juga pasti tidak mau, kalau bisa mereka berharap tidak naik karena akan berpengaruh pada penjualan,” terangnya.

Belum lagi persoalan impor tembakau. Selama ini lanjut Ganjar, banyak perusahaan yang melakukan impor tembakau dengan alasan stok tembakau nasional tidak mencukupi. Dengan adanya kenaikan cukai rokok yang membuat produksi rokok berkurang, maka serapan industry terhadap tembakau nasional pasti semakin rendah.

“Kalau cukai tinggi, maka pengusaha nanti impor, tembakau nasional tidak terbeli. Itu problem kita. Memang tembakau kita kurang, maka impor. Pertanyaannya, mau tidak pengusaha membeli tembakau dalam negeri dulu? Faktanya tidak kan,” terangnya.

Persoalan kenaikan cukai rokok lanjut Ganjar memang harus mendapat perhatian serius oleh pemerintah.

Dirinya berharap, kebijakan yang diambil tidak mematikan industry rokok nasional.“Jangan sampai nanti politik rokok internasional akan membumihanguskan rokok Indonesia. Melalui kesempatan ini, saya menitipkan persoalan itu kepada kawan-kawan DPD untuk diperjuangkan di tingkat pusat,” tutupnya.

Sementara itu, Novita Anakotta mengatakan, akan membantu Ganjar dalam perjuangannya terkait kenaikan cukai rokok. Nantinya, usulan dari Ganjar akan menjadi bahan yang diperjuangkan di tingkat pusat.

“Terkait kenaikan cukai rokok khususnya SKT yang diharapkan tidak terlalu tinggi, kami akan ikut memperjuangkan dan mengawal itu. Karena kami ini representasi dari daerah, kami akan berjuang mengawal aspirasi dari daerah seperti harapan pak Ganjar,” kata dia.

Sekadar diketahui, pemerintah merencanakan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen. Kenaikan itu akan diberlakukan pada awal tahun 2020.

Rencana kenaikan cukai rokok tersebut mendapat perlawanan dari petani tembakau dan juga pengusaha. Mereka menganggap, kenaikan cukai rokok tersebut dapat mematikan industry rokok dalam negeri. Para petani mengusulkan agar petani bkenaikan tidak terlalu tinggi mencapai 23 persen, namun kenaikan diharapkan hanya sebesar 10-15 persen.

Komentar