Kisruh Natuna, PDIP Minta Pemerintah Batalkan Kerjasama Bilateral Dengan China

Jakarta,b-oneindonesia- Komisi I DPR Fraksi PDI-P Charles Honoris meminta pemerintah mengkaji ulang hubungan bilateral antara RI dan China.Hal ini menyusul pelanggaran wilayah Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau, oleh kapal-kapal China.

“Pemerintah harus mengkaji kembali hubungan bilateral RI dengan Tiongkok. Berbagai kerja sama bilateral yang sedang dibahas bisa saja kita tunda atau batalkan,” kata Charles kepada wartawan,(4/1/2020).

Menurut Charles, pemerintah bahkan bisa mengajak negara-negara ASEAN lain agar tidak ikut berpartisipasi dalam hubungan multilateral yang diinisasi China.
“Kita juga bisa menggalang negara-negara ASEAN untuk tidak berpartisipasi dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang di inisiasi oleh Tiongkok di forum internasional,” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi sikap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang telah melayangkan nota diplomatik protes ke China atas pelanggaran ZEE Indonesia tersebut.
“Sikap Tiongkok lewat Jubir Kemlu-nya yang tetap mengklaim Perairan Natuna sebagai wilayahnya, menunjukkan tidak adanya itikad baik Tiongkok untuk menghormati kedaulatan RI,” ujar Charles.

“Setelah Nota Protes diplomatik dilayangkan ke negara tersebut, Indonesia harus mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Tiongkok,” imbuhya.Menurut Charles, tidak ada ruang kompromi bagi China dalam persoalan ini. Charles juga mendorong agar TNI dan aparat penegak hukum tidak ragu-ragu menegakan kedaulatan negara.

Salah satu caranya, kata dia, yaitu dengan memperbanyak patroli di Perairan Natuna.
“Ke depan angkatan bersenjata dan penegak hukum RI hendaknya jangan ragu untuk menegakkan kedaulatan negara. Perbanyak patroli dan pertebal kehadiran negara di perairan Natuna,” ujarnya.

“Segenap rakyat Indonesia pasti mendukung setiap upaya TNI dalam menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatan NKRI dari intrusi pihak asing,” tegasnya.Sebelumnya diberitakan, kapal asing milik China terpantau memasuki wilayah Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal tersebut terkonfirmasi melakukan pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal. Coast Guard China juga dinilai telah melanggar kedaulatan Indonesia di Perairan Natuna.

Menko Polhukam Mahfud MD pada Jumat (3/1/2020) siang telah menggelar rapat bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Sejumlah kementerian/lembaga yang diundang yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Bakamla, Panglima TNI, Perwakilan Polri .

Komentar