DPR RI Bantu Pemerintah Bentuk Satgas Lawan Covid-19 Guna Pemenuhan Alkes RS Rujukan

Jakarta, b-Oneindonesia – DPR RI membentuk Satgas Lawan COVID-19 yang memiliki tugas membantu mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Satgas Lawan COVID-19 ini bekerja sama dengan pengusaha atau donatur untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit (RS) rujukan dan, puskesmas dalam menangani pasien terkait virus Corona.

“Pembentukan Satgas Lawan COVID-19 ini tidak tidak menggunakan anggaran dari DPR RI, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR RI serta juga para anggota DPR akan bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui Satgas Lawan COVID-19,” kata Puan saat me-launching pembentukan Satgas Lawan COVID-19, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Ketua DPR Puan Maharani hadir secara virtual dalam acara tersebut. Selain itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dan sejumlah anggota DPR perwakilan fraksi, seperti Arsul Sani dari PPP, Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dari NasDem, Habiburokhman dari Gerindra hadir mendampingi Dasco yang merupakan Koordinator Satgas Lawan COVID-19.

Satgas Lawan COVID-19 ini dibentuk seluruh Fraksi yang ada di DPR. Satgas tersebut bertanggung jawab langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menjelaskan kerja dari Satgas Lawan COVID-19 ini tidak langsung turun ke lapangan. Dia menyebut, pihak RS dan puskesmas dapat meminta langsung kebutuhan untuk penanganan pasien terkait virus Corona ke website Satgas Lawan COVID-19.

“Mekanisme kerja satgas ini dilakukan adalah melalui aplikasi atau website #SatgasLawanCovid19.com, yang nantinya akan terhubung dengan 682 RS yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi serta bersama puskesmas-puskesmas.

Apabila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan untuk kebutuhan minimal 3 bulan ke depan,” kata Puan.

Puan menuturkan, terintegrasinya website Satgas Lawan COVID-19 dengan aplikasi Kementerian Kesehatan bertujuan agar mempermudah kontrol pendistribusian barang. Nantinya, sebut dia, para pengusaha atau donatur bisa langsung mengecek di website Satgas Lawan COVID-19 RS dan puskesmas mana yang memerlukan bantuan.

“Website yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan ini tujuannya adalah untuk mempermudah kontrol terhadap barang-barang yang telah dipenuhi. Kemudian tim satgas akan bekerja sama dengan pengusaha lokal atau donatur lokal yang dapat masuk ke website untuk melihat kebutuhan RS-RS rujukan dan puskesmas-puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut berdomisili,” tegas Puan.

Puan menegaskan bahwa Satgas Lawan COVID-19 ini tidak menerima bantuan dalam bentuk uang. Puan mengatakan pendistribusian bantuan akan dipantau langsung oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB sebagai leading sector Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Satgas ini juga bekerja untuk memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran. Sebagai catatan, Satgas Lawan COVID-19 ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, alat pelindung diri, ventilator, serta alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusi ke RS-RS rujukan dan puskesmas-puskesmas yang ada,” jelasnya.

“Adapun pendistribusian akan dipantau oleh Satgas Lawan COVID-19 melalui satuan-satuan kerja Satgas Lawan COVID-19 di daerah. Satgas Lawan COVID-19 ini akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, khususnya Kemenkes dan BNPB,” ujarnya.

Komentar