SOKSI Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong kepengurusan SOKSI periode 2020 – 2025 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ahmadi Noor Supit, Sekretaris Jenderal Muhammad Misbakhun dan Bendahara Umum Robert Kardinal, bisa bergotongroyong menyukseskan berbagai agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo. Memiliki 20 anggota DPR RI yang bergabung dalam kepengurusan, SOKSI punya peran besar mempengaruhi kebijakan pemerintah, khususnya dalam memulihkan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

“Di Kuartal II, perekonomian kita negatif 5,34 persen. Dalam rapat di DPR minggu lalu, Menteri Keuangan mengatakan kemungkinan besar di Kuartal III ini pertumbuhan ekonomi masih negatif. Salah satu penyebabnya karena konsumsi masyarakat dan investasi masih melambat. Kalangan kelas menengah masih banyak yang menahan pengeluarannya, akibatnya roda ekonomi tak begerak. Dengan demikian Indonesia bersiap memasuki jurang resesi ekonomi. Agar di Kuartal IV jurang resesinya tak terlalu dalam, perlu kerja keras semua pihak, termasuk SOKSI,” ujar Bamsoet menyambut kepengurusan SOKSI periode 2020 – 2025, di Jakarta, Rabu (9/9/20).

Sebagai Wakil Ketua Umum SOKSI, Bamsoet menegaskan pengurus SOKSI yang 60 persennya diisi milenial dan perempuan ini harus mampu menjadi bagian dari penyelamat ekonomi nasional dengan berusaha membuka lapangan kerja seluasnya. Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal, saat ini sudah ada 16,5 juta penduduk Indonesia menganggur akibat pandemi Covid-19. Terdiri dari 7 juta pengangguran existing, 2,5 juta pengangguran angkatan kerja, dan 7 juta pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja.

“Memang tak mudah menciptakan lapangan pekerjaan ditengah suasana pandemi Covid-19. Bahkan mempertahankan yang sudah ada saja rasanya juga sulit. Namun kita tak boleh berputus asa. Sektor UMKM bisa menjadi andalan,” tutur Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 695,2 triliun, sektor UMKM mendapatkan bantuan sekitar Rp 68,2 triliun. Antara lain Rp 34,15 triliun untuk subsidi bunga, Rp 28,06 triliun untuk insentif pajak PPh 21 DTP dan PPh final UMKM DTP, serta Rp 6 triliun untuk penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Masyarakat bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk mengerakan sektor UMKM.

“SOKSI harus ikut bagian dalam menciptakan wirausaha baru, terutama di sektor UMKM. Sekaligus mendampingi pengusaha UMKM yang sudah ada agar bisa bergerak ke ranah digital. Data terakhir yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018, jumlah UMKM yang mampu beradaptasi dan terhubung dengan ekosistem digital baru 13 persen, atau sekitar 8,3 juta dari 64,19 juta unit UMKM. Penyebab terbesarnya karena mereka tak memahami dunia digital. Karenanya perlu pendampingan, salah satunya dari kader SOKSI,” ujar Bamsoet.

Komentar