Buka Masa Sidang DPR RI Puan Maharani Ingatkan Prioritas Pembahasan Empat RUU Prolegnas 2021

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pada masa persidangan II DPR RI mendatang, ada beberapa agenda strategis yang salah satunya penyelesaian pembahasan empat Rancangan Undang-Undang (RUU).

“DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan Pemerintah maupun DPD,” kata Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang II Tahun sidang 2020/2021 di sidang Paripurna DPR, Senin (9/11/2020).

Puan menekankan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 harus memperhatikan evaluasi Prolegnas Tahun 2020, sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 memiliki dasar pertimbangan, dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19.

“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” ucap Puan.

Puan juga menyampaikan, bahwa DPR RI terus mengawasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” jelas Puan.

Diketahui, empat RUU tersebut adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara (EFTA).

Komentar