Obrolan Politik Ketum Golkar Airlangga Hartarto Bersama Bamsoet Soal Omnibus Law

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo memulai Podcast Perdananya, Ngobras Sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik), bersama Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Berbincang mulai dari pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ancaman Resesi, Kemiskinan, Pengangguran hingga harga vaksinasi Covid-19. Selengkapnya bisa disaksikan dalam Podcast NGOMPOL (Ngomong Politik) bersama Airlangga Hartarto, di kanal Youtube Bamsoet Channel.

“Menko Airlangga tegas mengatakan bahwa keberadaan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Salah satunya dengan memangkas birokrasi, memangkas berbagai aturan berbelit, hingga menghilangkan pungutan liar. Dengan demikian investor bisa nyaman berinvestasi di Indonesia.

Saya sendiri pernah bertemu pengusaha besar dari Abu Dhabi. Si pengusaha complaint, sudah tiga tahun ditendang kesana kemari oleh ribetnya peraturan berinvestasi di Indonesia. Padahal uang triliunan rupiah dan rencana investasi sudah siap. Namun karena peraturan yang berbelit, investasi tak jadi dilakukan. UU Cipta Kerja menjamin hal tersebut tak akan terjadi lagi,” ujar Bamsoet usai Ngobras sampai Ngompol bersama Airlangga Hartarto, di Jakarta, Sabtu (10/10/20).

Bamsoet memastikan kepada Airlangga Hartarto bahwa cuti hamil, cuti haid, dan waktu kerja yang manusiawi serta istirahat yang cukup tetap menjadi hak pekerja. Tak dihilangkan sebagaimana hoax, misinformasi, dan disinformasi yang berkembang di masyarakat.

“Menko Airlangga menjamin, cuti haid dan melahirkan tetap ada. Karena keberadaannya terjamin dalam Pasal 81-82 UU Nomor 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan, dan tidak dianulir oleh UU Cipta Kerja. Sehingga ketentuannya tetap berlaku,” tutur Bamsoet.

Bamsoet memaparkan informasi dari Airlangga Hartarto bahwa Indonesia sangat diminati oleh investor global, khususnya di bidang hilirisasi mineral, otomotif, hingga elektronik. Berbagai bidang tersebut sesuai sasaran tenaga kerja Indonesia yang saat ini 87 persen strukturnya pendidikan SMA ke bawah.  Bahkan, 36 persen diantaranya berpendidikan SD.

“Setiap tahunnya, rata-rata ada 3 juta penduduk yang membutuhkan pekerjaan. Tanpa masuknya investasi dan kemudahan berusaha, sulit rasanya dunia usaha mampu menampung besarnya tenaga kerja tersebut,” ujar Bamsoet.

Komentar