Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Bentuk Timnas Covid-19

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera membentuk Tim Nasional (Timnas) Penanganan Virus COVID-19. Timnas ini, kata Puan, bisa berbentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang sifatnya lintas kementerian dan lintas daerah. Dengan begitu upaya-upaya penanganan wabah Covid-19 bisa memenuhi protokol standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO).

“Saya selaku ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah korona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi,” kata Puan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia prihatin dengan kondisi WNI yang dinyatakan positif virus corona bertambah. Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Puan, adalah ditemukan pasien positif COVID-19 yang terpapar penularan lokal.

“Karena itu, tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO,” ujar dia.

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja lalu itu, pemerintah masih membahas pembentukan satgas terkait penanganan COVID-19.

Namun, DPR RI mendesak pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah covid-19, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah tanpa korban jiwa.

Pemerintah juga perlu meningkatkan penapisan masif untuk mencegah penyebaran virus korona. Proses penapisan masif itu harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif COVID-19 dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal.

Puan juga meminta proses screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus covid-19 diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar COVID-19 dan menimbulkan kepanikan.

Ia juga meminta anggota-anggota DPR RI yang sedang reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk pro-aktif membantu mencegah penyebaran virus corona tersebut.

“Para anggota DPR dan tim-nya diharapkan aktif memantau, mendata lalu melaporkan warga yang terindikasi gejala-gejala virus corona kepada petugas kesehatan setempat. Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus corona,” ujar Puan.

Ia mengatakan bahwa komisi di DPR RI yang terkait juga segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus COVID-19 bersama kementerian terkait.

DPR RI, kata Puan, akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah COVID-19 berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO.

Terakhir, Puan mengucapkan terima kasih kepada petugas kesehatan, para dokter, perawat, dan pihak-pihak yang telah bekerja optimal mengatasi wabah korona di negara kita tercinta.

Ia berharap masyarakat dapat membantu mereka dengan cara menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

DPR SEGERA BENTUK SATGAS PENANGANAN COVID – 19

… selaku ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus korona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah Covid-19 terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi…

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah segera membentuk satuan gugus tugas yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penanganan penyakit akibat terjangkit virus Corona (Covid-19) terukur dan memenuhi protokol standar WHO.

“Saya selaku ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus korona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah Covid-19 terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan WNI yang dinyatakan positif virus korona kian hari terus bertambah dan yang lebih memperihatinkan adalah ditemukan pasien positif Covid – 19 yang terpapar penularan di lingkungan mereka di dalam negeri.

Karena itu menurut dia tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO.

“Namun gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus korona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah meningkatkan penapisan massif untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan proses penyaringan serta pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala Covid-19 harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar virus Corona itu.

Menurut dia, proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif Covid-19 dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal.

“Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah korona, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah Corona tanpa korban jiwa,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta para anggota DPR yang sedang reses di daerah pemilihan masing-masing untuk pro-aktif membantu mencegah penyebaran.

Ia berharap para anggota DPR dan timnya aktif memantau, mendata lalu melaporkan warga yang terindikasi gejala-gejala Covid-19 kepada petugas kesehatan setempat.

“Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah Covid-19,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPR RI melalui komisi terkait segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus korona bersama kementerian terkait.

Selain itu menurut dia, DPR juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah korona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO.

Komentar