Hasil Survei Indo Barometer : Kepuasan Publik Terhadap Lembaga MPR Semakin Meningkat

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan tak akan berpuas diri meskipun kepercayaan yang diberikan rakyat kepada MPR RI cukup besar dan terus meningkat. Hal ini justru menjadi dorongan bagi MPRI RI agar meningkatkan kinerjanya menjadi lebih semangat lagi.

Meskipun baru memasuki lima bulan masa jabatan, berdasarkan hasil survei peringkat MPR RI atas kepuasan publik terus meningkat menjadi urutan ke-6 atau 72.8 persen. Ini berarti rakyat sudah telah mempercayakan MPR RI dibanding dengan lembaga legislatif lainnya seperti DPD RI (54.3 persen) dan DPR RI (44.8 persen). Survei ini dilakukan oleh Indo Barometer pada tanggal 9-15 Januari 2020 dan rilis pada 23 Februari 2020.

“Besarnya kepercayaan rakyat terhadap MPR RI tak terlepas dari kerja keras kawan-kawan di MPR RI dan gema kebangsaan yang selama ini digaungkan MPR RI dalam berbagai kegiatannya. Di MPR RI tidak ada perbedaan fraksi dan pembicaraan politik praktis, kita satu naungan dalam Fraksi Merah Putih. Tugas kita sebagai pengatur cuaca bangsa agar selalu sejuk, tidak panas menyengat tidak juga dingin menggigil. Karenanya hari-hari kita di MPR RI diisi bagaimana merajut keberagaman bangsa menjadi kekuatan sosial memajukan Indonesia,” ungkap Bamsoet dalam diskusi publik di Media Center MPR RI, Rabu (11/3/20).

Selain Bamsoet, beberapa narasumber lainnya juga ikut hadir dalam diskusi publik ini yakni Anggota DPD RI Teras Narang serta Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

Survei ini menunjukan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap MPR RI, disaat DPR RI dan DPD RI malah mengalami penurunan. Di tahun 2018, survei juga dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia dan menghasilkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap MPR RI sebanyak 70.09 persen, DPD RI 68.7 persen, dan DPR RI 65 persen.

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menjelaskan bahwa dalam survei terlihat 55.1 persen masyarakat menyatakan Indonesia memerlukan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sedangkan sebanyak 9.8 persen menyatakan tidak butuh GBHN/PPHN untuk pembangunan, dan 35.1 persen lainnya tidak tahu/tidak menjawab.

Adapun alasan mengapa Indonesia membutuhkan GBHN diantaranya yaitu sebesar 32.8 persen karena pembangunan harus berlandaskan GBHN dan UUD NRI 1945, 22.8 persen menyatakan sesuai aturan yang pasti dalam pembangunan nasional, dan sisanya 9.2 persen menyatakan demi pemerataan pembangunan.

Bamsoet menegaskan meskipun telah berada di atas 50 persen, MPR RI tak ingin pembahasan PPHN hanya sebatas dukungan saja, tetapi juga menjadi kesepakatan nasional serta consensus seluruh elemen bangsa. Menurutnya, PPHN dibutuhkan agar pembanguan nasional berkelanjutan terjamin.

Bamsoet juga menyampaikan MPR RI rutin melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai organisasi dan tokoh bangsa lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), serta Persatuan Umat Buddha (Permabudhi).

“Bukan sebatas 50, 60, ataupun 70 hingga 90 persen saja. Atas dasar itulah, sebagai upaya merajut kebangsaan, usai dilantik menjadi Ketua MPR RI pada 3 Oktober 2019, saya langsung tancap gas mengajak pimpinan MPR RI melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa serta pimpinan partai politik,” ujar Bamsoet.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan mulai minggu ini MPR RI akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Mahkamah Agung, Kepolisian, dan juga Mahkamah Konstitusi. Kegiatan ini dilakukan guna menyerap aspirasi dan menuntaskan road map pembangunan hukum.

Komentar