Rakor DPD RI Wilayah Barat Sepakati Pembentukan Kausus Sumatera

Jakarta, b-Oneindonesia – Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat I menyepakati pembentukan Kaukus Sumatera sebagai wadah perjuangan regional dalam mengawal aspirasi rakyat Sumatera. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin dalam Rapat Koordinasi Anggota Sub Wilayah Barat I di Kepulauan Seribu, Jumat 15/1/2021.

Sultan mengatakan kawasan Sumatera mempunyai banyak keunggulan. Setiap anggota DPD RI asal Pulau Sumatera pasti memiliki gagasan atau pemikiran tentang pengembangan daerah pemilihannya. Untuk itu, Sultan berharap rapat koordinasi ini dapat menginventarisir masalah-masalah yang ada di kawasan Sumatera dan selanjutnya menghasilkan rekomendasi bersama yang bersifat implementatif.

“Ini merupakan momentum kita untuk mengeksplore semua wacana, ide serta gagasan kita dalam agenda menjembatani kepentingan daerah serta kepentingan lembaga,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan kaukus Sumatera ini akan didorong agar dapat berperan untuk mensinergiskan kerja-kerja koordinasi lebih luas dengan membawa isu-isu yang tidak hanya bersifat lokal provinsi, tapi kebijakan lintas batas antar wilayah se-Sumatera.

“Kaukus ini akan mendorong pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur di kawasan Sumatera dan mengkoneksikan dengan daerah-daerah yang belum terkoneksi,” ujarnya.

Sultan menambahkan pertemuan ini memberikan sejumlah gagasan, antara lain mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengintegrasikan pariwisata terpadu se-Pulau Sumatera, dengan menonjolkan potensi daerah masing-masing. Selain itu, membangun konektivitas dalam aspek transportasi baik darat, udara maupun laut.

“Kalo udara, sifatnya bagaimana membuat penerbangan lintas provinsi, bahkan berpeluang menggunakan airline sendiri yang dimiliki oleh pemda. Dari jalur laut, membuka akses laut di seluruh Pulau Sumatera,” ujar Sultan.

Hal lain yang juga mengemuka dalam pertemuan ini adalah adanya gagasan untuk mendorong revisi ketentuan tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah sehingga dapat tercipta aturan yang dapat memaksimalkan potensi regional Sumatera baik dari ekonomi, infrastruktur dan pariwisata.

“Catatan penting lainnya adalah bagaimana mendorong pemerintah agar dana bagi hasil sawit itu segera di follow up. Selain utang pemerintah yang harus dibayarkan tapi juga revisi undang-undang, karena jantungnya disitu,” tambahnya.

Selanjutnya, akan dilakukan tindak lanjut terkait pembentukan Kaukus ini diantaranya menyiapkan susunan kepengurusan dan hal lain yanag diperlukan. “Kita akan segera mengadakan pertemuan lanjutan untuk segera membahas hal-hal tekhnis lainnya seperti proyeksi kedepan, struktur pengurusan, anggaran dasar/rumah tangga, tata tertib, agenda kerja dan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu Fachrul Razi asal Aceh mengatakan kinerja Kaukus hendaknya tidak lagi bersifat teknis pembangunan di tingkat lokal, sehingga tidak tumpang tindih dengan tugas dan fungsi alat kelengkapan DPD RI yang sudah ada, seperti Komite. “Tugasnya dari kaukus ini adalah menjembatani kepentingan regional Sumatera dengan Kemenko. Sedangkan komite menjembatani kepentingan lokal daerah dengan Kementerian, maka tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Komentar