DPD RI Prihatin & Minta Pemerintah Segera Atasi Desa Rawan Bencana di Gunungkidul

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Sekjend DPD RI Rahman Hadi saat melakukan media visit

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti prihatin dengan masih adanya desa rawan pangan sebagaimana terjadi di Kelurahan Tegalrejo, Gedangsari, Gunungkidul. Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta agar persoalan tersebut ditangani dengan serius. Sebab, persoalan desa rawan pangan ini memiliki dampak serius yang sistematis.

“Desa rawan pangan harus segera ditangani secara serius, sebab akan berdampak pada aspek lainnya seperti kesehatan dan munculnya masalah sosial,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Senin (15/3/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menilai, masalah rawan pangan di desa ini disebabkan oleh angka kemiskinam yang masih tinggi. Selain itu, sektor pertanian yang menjadi andalan warga terkendala penyediaan air baku, sehingga aktivitas bertani mengandalkan turunnya hujan.

“Harus ada penanganan jangka pendek dan jangka menengah. Jangka pendeknya kekurangan pangan harus segera dipasok untuk pemenuhan kecukupan pangan,” harap alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Selain itu, Senator Dapil Jawa Timur itu melanjutkan, pemerintah harus bisa menyediakan aliran air seperti irigasi agar lahan pertanian mampu panen sepanjang tahun dan tidak mengandalkan datangnya hujan.

Desa rawan pangan ini sedikit ironi di tengah keseriusan pemerintah menekan laju angka kemiskinan. LaNyalla berharap pemerintah pusat dan daerah segera berkolaborasi memberi perhatian penuh agar desa rawan pangan di Desa Tegalrejo Gunungkidul dapat teratasi dengan baik.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah harus segera dilakukan agar persoalan desa rawan pangan ini dapat teratasi segera dan desa tersebut benar-benar terlepas dari kerawanan pangan di masa mendatang,” harap dia.

Sebagaimana diberitakan, Kelurahan Tegalrejo, Gedangsari, Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah di Gunungkidul yang belum bisa keluar dari status desa rawan pangan. Upaya pengentasan telah dilakukan, namun hal tersebut belum berdampak signifikan.

Dari 144 kalurahan, tinggal Tegalrejo di Kapanewon Gedangsari yang menjadi satu-satunya wilayah yang belum memiliki status mandiri pangan.

Komentar