Ketua DPR RI Puan Maharani Memulai Masa Sidang Paripurna Bahas 4 RUU

Jakarta, b-Oneindonesia – DPR RI memulai Masa Sidang Paripurna ke-IV pada 2020. Ada sejumlah empat rancangan undang-undang (RUU) yang bakal dibahas pada pembicaraan tingkat pertama, yakni RUU Pelindungan Data Pribadi, RUU Cipta Kerja, RUU Daerah Kepulauan, dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

“Perppu ini penting untuk segera disikapi DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) pada Desember 2020,” ujar Ketua DPR Puan Maharani saat membacakan pidato pembukaan Masa Sidang IV di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020.

Politikus PDIP itu mengungkapkan pelaksanaan fungsi legislasi saat ini memiliki tantangan, yakni pandemi covid-19. Namun, DPR dan pemerintah berkomitmen tetap melanjutkan pembahasan.

“DPR dan Pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk undang-undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan undang-undang,” ungkapnya.

Puan menyampaikan DPR telah menyesuaikan tata tertib (tatib) pembahasan. Perubahan mengikuti protokol covid-19.
“Agar tetap dapat melanjutkan pembahasan dan mencapai agenda prolegnas,” ujarnya.

Komentar