Sosialisasi Empat Pilar MPR Bersama PT PINDAD, Bamsoet Apresiasi Pemerintah Majukan Industri Pertahanan Nasional

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan peribahasa latin “si vis pacem, para bellum” yang berarti “jika menginginkan damai, bersiaplah perang.” Peribahasa ini bukan bermaksud menganjurkan perang sebagai sebuah keharusan. Melainkan memperingatkan setiap bangsa negara untuk memajukan industri pertahanan nasional dalam menjaga kedaulatan, sehingga bisa menjamin perdamaian.

“PT Pindad sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyiapkan kebutuhan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) tak boleh lagi bergantung pada impor. Baik dalam bahan baku maupun amunisi. Sebagaimana disampaikan Wakil Komisaris Utama PT Pindad, Mayjen TNI (Purn) Sumardi, bahwa 80 persen amunisi PT Pindad masih tergantung impor. Menunjukan bangsa Indonesia belum berdaulat sepenuhnya terhadap sistem pertahanan negara. Karena itu, pengembangan sektor hulu dalam industri pertahanan seperti besi baja juga harus diperhatikan oleh pemerintah,” ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker Leader Talks, Empat Pilar MPR RI dalam Industri Pertahanan, dilakukan secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/20).

Turut hadir jajaran PT Pindad antara lain Wakil Komisaris Utama Mayjen TNI (Purn) Sumardi, Komisaris Mayjen TNI (purn) Endang Sodik, Direktur Utama Abraham Mose, Direktur Keuangan dan Administrasi Wildan Arief, dan Sekretaris Perusahaan Tuning Rudyati. Hadir pula VP Pindad Corporate University Bayu Fiantoro dan Kadiv Hubungan Antar Lembaga Pindad Corporate University Biben.

Dengan hal ini Bamsoet meyakini PT Pindad punya kemampuan lebih dari cukup untuk memproduksi Alutsista yang tak kalah hebat dibanding produk negara lain. Sebagai contoh, Kontingen TNI Angkatan Darat di tahun 2019 untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut menjadi juara umum lomba menembak antarnegara di ajang Australian Army of Skill Arms at Meeting (AASAM). Lebih membanggakan lagi, mereka menggunakan senjata produksi PT Pindad.

“Agar PT Pindad semakin maju, yang dibutuhkan adalah keberpihakan dan dukungan dari pemerintah. Sebagaimana kini diperlihatkan Presiden Joko Widodo dengan melarang Kementerian Pertahanan melakukan impor Alutsista, sehingga mengutamakan pembelian Alutsista dari PT Pindad,” tandas Bamsoet.

Bamsoet memandang, sebagai Menteri Pertahanan, Pak Prabowo Subianto juga sudah bergerak cepat dengan memesan 500 kendaraan taktis, Maung, produksi PT Pindad. Kementerian Pertahanan dan PT Pindad juga sudah menandatangani LoI penyediaan 1 miliar amunisi per tahun. Dengan demikian dari tahun 2020 hingga 2023, PT Pindad akan mensuplai 4 miliar amunisi untuk Kementerian Pertahanan dengan anggaran mencapai Rp 19 triliun.

“Tahun 2020, Kementerian Pertahanan memegang anggaran mencapai Rp 131 triliun, meningkat dari sebelumnya di tahun 2019 Rp 110 triliun. Untuk tahun 2021, Kementerian Pertahanan sudah meminta tambahan anggaran mencapai Rp 129,3 triliun. Besarnya anggaran tersebut harus mampu memberikan nilai tambah bagi industri pertahanan dalam negeri, khususnya PT Pindad,” tutur Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet juga mendorong PT Pindad semakin agresif dalam melakukan ekspansi penjualan hasil produk Alutsista ke berbagai negara. Selain dengan mengandalkan marketing yang handal, juga harus didukung diplomasi pertahanan yang dijalankan pemerintah.

“PT Pindad juga bisa bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri yang membawahi Duta Besar Indonesia di berbagai negara. Manfaatkan keberadaan Duta Besar sebagai agen marketing. Sebagaimana juga sudah diperintahkan Presiden Joko Widodo, para Duta Besar kini mendapatkan tugas tambahan, selain pintar berdiplomasi juga harus pintar dagang. Amerika dan Rusia saja, dalam menjual Alutsistanya sangat agresif menggunakan para Duta Besar yang rajin bergerilya,” ujar Bamsoet.

 

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMSOET
RABU 15 JULI 2020

1. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM berencana akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor (TPK), respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong Menko Polhukam perlu mengkaji lebih dalam pengaktifan TPK dengan melihat dari urgensinya, mengingat seharusnya pemerintah belajar dari kegagalan TPK pada masa lalu yang terbukti tidak efektif memberikan hasil optimal.

B. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kemenko Polhukam meningkatkan sinergitas dan koordinasi serta supervisi instrumen hukum yang ada seperti Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, agar dapat meneguhkan kembali integrated criminal justice system.

C. Mendorong institusi-institusi penegak hukum yang ada terus bekerja secara optimal dan konsekuen dalam memburu koruptor untuk menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi, sehingga pengaktifan TPK tidak diperlukan kembali.

2. Banjir bandang melanda sejumlah kabupaten, seperti Luwu Utara dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan sejak Senin (13/7) yang menyebabkan 46 orang hilang dan sebanyak 4.930 keluarga terdampak banjir bandang, respon Ketua MPR RI :

A. Menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa banjir bandang yang terjadi dan diharapkan agar pemerintah bersama tim gabungan terus mengupayakan pencarian korban hilang dan membantu para korban terdampak banjir bandang tersebut.

B. Mendorong badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) melalui badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) bersama badan nasional pencarian dan pertolongan (BNPP) dan pemerintah daerah mendata setiap warga terdampak serta mengevakuasi warga ke tenda-tenda penampungan/pengungsian.

C. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial dan Pemda segera memberikan bantuan, baik tenda pengungsian, mendirikan dapur umum, bantuan pangan, air bersih, obat-obatan maupun kebutuhan lainnya bagi warga terdampak banjir bandang.

D. Mendorong Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan turut memberikan bantuan dengan mendirikan posko-posko kesehatan yang digunakan untuk memeriksa dan merawat para warga terdampak banjir bandang yang menderita penyakit.

E. Mendorong pemerintah melibatkan TNI dan Polri dalam memberikan bantuan dan menjamin pendistribusian bantuan berjalan lancar serta terpenuhi.

3. Kasus Covid-19 di Indonesia hingga 14 Juli mencapai total 78.572 kasus positif, 46.701 orang suspek, dan enam Provinsi dengan lebih dari 100 kasus baru, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kerja sama dalam melakukan upaya menyeluruh dalam menangani dan mengendalikan kasus Covid-19 di setiap daerah, khususnya di daerah dengan kasus tinggi serta terus memberikan bantuan obat-obatan, guna meningkatkan angka kesembuhan pasien covid-19 dan menekan angka kematian pasien corona.

B. Mendorong pemerintah fokus pada testing, tracing, dan tracking (3T) untuk penanganan covid-19, terutama di daerah dengan angka kasus penularan yang tinggi.

C. Mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat meningkatkan awareness dari terbentuknya klaster-klaster baru penyebaran covid-19 dengan memperketat pengawasan di setiap tempat ataupun fasilitas umum, dan mengawasi pelaksanaan protokol pencegahan covid-19 di setiap tempat tersebut.

D. Mengajak masyarakat agar peduli terhadap bahaya yang diakibatkan dari terinfeksi virus covid-19 dan disiplin dalam menerapkan protokol covid-19 sebagai upaya mengendalikan, mencegah, dan menekan meluasnya penyebaran covid-19, juga masyarakat harus meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga jarak dalam bersosialisasi, baik di lingkungan kerja, sekolah, maupun diranah publik.

Komentar