Komisi I DPR RI Setuju Opsi Pemulangan Anak-anak dari WNI Terduga Teroris

Jakarta,b-Oneindonesia- Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyetujui opsi pemerintah untuk memulangkan anak-anak dari WNI eks anggota ISIS dan terduga teroris lintas batas ke Tanah Air.”Saya dapat menerima jika pemerintah secara case by case mempertimbangkan pemulangan anak-anak, hanya untuk kasus-kasus tertentu ya,” kata Meutya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/2/2020).

Meutya mengatakan, pemerintah harus melakukan pendataan sejauh mana anak-anak dari WNI eks anggota ISIS dan teroris lintas batas itu terpapar paham radikalisme serta kondisi kesehatannya.

“Jumlahnya mungkin sangat sedikit. Harus dilihat seberapa jauh terpapar, kenapa pada mulanya berangkat, kondisi kesehatan dan lain,” ujarnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, pemerintah harus memiliki persiapan yang matang dalam rencana pemulangan anak-anak dari eks anggota ISIS dan teroris lintas batas ke Indonesia.
“Negara harus memastikan agar pemulangan dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (14/2/2020).

Dia mengatakan, pemerintah harus melibatkan instansi-instansi terkait dalam rencana pemulangan dan observasi terhadap anak-anak dari eks anggota ISIS tersebut.
“Komisi Perlindungan Anak, BNPT, Kementerian Sosial dan Kepolisian harus dilibatkan dalam masa-masa observasi sebelum mereka bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.

Pemerintah juga telah memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.
Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
“Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak),” ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Saat ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI terduga teroris lintas batas dan eks ISIS, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah belum memiliki data secara detail.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris lintas batas dan eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.

“Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS,” ujar Mahfud.

Komentar