Gedung Parlemen Digoyang Demo, Pimpinan DPR Tegaskan Hari ini Tidak Ada Pengesahan RUU HIP & RUU Omnibus Law

Jakarta, b-Oneindonesia – Gedung DPR di Senayan hari ini digeruduk oleh berbagai elemen masyarakat yang menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker). Beredar isu bahwa akan ada pengesahan RUU HIP pada rapat paripurna siang ini.

Dengan adanya hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak benar jika hari ini ada pengesahan RUU HIP. Sebab, agenda paripurna hari ini adalah penutupan masa sidang DPR sebelum masa reses. “Pertama-tama, kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU omnibus law,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Rabu (15/7/2020) kemarin, mengagendakan acara rapat paripurna hari ini di antaranya penutupan masa sidang dan dia memastikan bahwa ada pengesahan RUU HIP menjadi UU atau pun RUU omnibus law menjadi UU.

“Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif,” imbaunya.

Adapun proses RUU HIP di Baleg setelah pemerintah meminta menunda, Dasco menerangkan, DPR akan melihat bagaimana nanti sikap pemerintah yang akan disampaikan langsung oleh Menko Polhukam dan beberapa menteri lainnya pada siang ini. “Namun bila pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas, kita akan lakukan sesuai mekanisme dan tatib yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Adapun mekanismenya, Dasco menguraikan, akan ada rapat untuk membahas hal itu, baik soal pencabutan RUU HIP, harus melalui rapat Bamus dan Paripurna DPR. Dan itu baru bisa dilakukan di masa sidang berikutnya karena hari ini sudah penutupan masa sidang.

“Ya ini adalah penutupan masa sidang. Sehingga agenda yang ada adalah agenda yang sudah kita buat kemarin dan itu sdh fix, apabila ada perkembangan lain-lain akan kita masukkan dalam agenda rapat pembukaan atau masa sidang berikutnya,” ujarnya.

Komentar