Bamsoet Fasilitasi Konser Virtual, “Tuhan Bersama Kita Melawan Covid-19” Ngumpul Group Legendaris Bimbo

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tak henti membuat kreatifitas dalam melawan Covid-19. Dalam waktu dekat, MPR RI akan memfasilitasi penyelenggaraan konser virtual ‘Berbagi Kasih Bersama Bimbo: Tuhan Bersama Kita Melawan Covid-19’. Konser ini bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), KADIN Indonesia, Trans Media Group, kitabisa.com, Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (GERAK BS), dan Generasi Lintas Budaya.

“Konser virtual bersama group Bimbo rencananya dilangsungkan pada saat Ramadhan. Masyarakat bisa menyaksikannya melalui layar kaca. Kita juga tengah melakukan penjajakan agar acara Konser virtual “Berbagi Kasih, Tuhan Bersama Kita Melawan Covid-19”, bersama BIMBO dan para musisi dan tokoh bangsa ini, bisa serentak disiarkan berbagai saluran TV swasta nasional. Konser ini diharapkan bisa memberikan kekuatan batin bagi masyarakat yang di Ramadhan kali ini harus turut menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Bamsoet saat memimpin rapat teleconference persiapan konser virtual, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Jumat (17/4/20).

Turut hadir antara lain Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, Sekretaris Utama BPIP Karjono, Staf Khusus BPIP Romo Benny Susetyo, Ketua Generasi Lintas Budaya Olivia Zalianty dan Ketua Gerak BS Dwi Aroem Hadiati.

Hadir pula melalui video conference para Wakil Ketua MPR RI antara lain Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan dan Fadel Muhammad, Kepala BNPB yang juga Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI AD Doni Munardo, musisi Sam Bimbo, Komisaris Trans Media Ishadi SK, Penasihat Generasi Lintas Budaya Prof. Jimly Asshiddiqie serta CEO kitabisa.com Alfatih Timur.

Bamsoet menjelaskan, dalam konser virtual tersebut Bimbo akan meluncurkan secara resmi lagu terbaru karyanya tentang Corona yang sudah viral. Lagu tersebut dibuat atas inisiatif Bimbo menyikapi virus Covid-19 yang telah menyebar ke berbagai negara dunia, termasuk Indonesia. Tanpa mengenal negara maju atau berkembang, agama, maupun status sosial lainnya.

“Secara khusus saya juga meminta Bimbo untuk membuatkan lagu tentang pengorbanan dan perjuangan para dokter, perawat serta tenaga medis lainnya. Mengambil judul yang catchy, seperti ‘Suster Lilis’ atau ‘Dokter Salman’, bisa menggerakan hati dan kesadaran masyarakat untuk menghormati dan menghargai para dokter dan tenaga medis yang selama ini berada di garis terdepan dalam perang melawan Covid-19,” tandas Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, melalui pendekatan kebudayaan dalam konser virtual, diharapkan bisa semakin merekatkan persaudaraan kebangsaan masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. MPR RI dan BPIP serta BNPB sekaligus ingin membantu para seniman dan para pekerja seni yang terimbas Covid-19. Setelah sebelumnya MPR RI memberikan berbagai bantuan kepada para wartawan dan pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online dan kalangan UMKM.

“Melalui konser virtual tersebut, masyarakat bisa memberikan donasi melalui halaman kitabisa.com. Sehingga memberi nafas segar bagi para seniman, budayawan, pekerja kreatif, maupun orang-orang yang berada di baliknya. Seperti pekerja panggung, pekerja sound dan lain sebagainya. Mereka termasuk kalangan yang rentan terdampak krisis akibat Covid-19, yang mungkin selama ini belum mendapat banyak perhatian. MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan selalu berusaha menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja seni,” ujar Bamsoet.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO, JUMAT, 17 APRIL 2020

1. Dana bencana penanganan wabah Covid-19 senilai Rp 405 triliun yang dianggarkan pemerintah jika tidak diawasi, rawan untuk disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga perlunya langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bencana tersebut. Untuk itu Ketua MPR RI merespon sebagai berikut:

A. Mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 tersebut, sehingga dapat meminimalisir kebocoran anggaran dan pengelolaanya dapat dipertanggungjawabkan.

B. Mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana bantuan yang diterima pemerintah melalui Gugus Tugas untuk penanganan pandemi Covid-19, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana bantuan ditengah upaya besar pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana nasional ini.

C. Mendorong KPK perlu mengawasi kinerja kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk transparan dalam mengelola bantuan, yang diwujudkan dengan mengadministrasikan dan memublikasikan segala bentuk sumbangan serta bantuan yang diterima terkait penanggulangan Covid-19, guna meminimalisir potensi gratifikasi atas penerimaan sumbangan dari masyarakat.

D. Mendorong pemerintah memanfaatkan situs resmi untuk mempublikasikan penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima, serta melalui situs tersebut, pemerintah juga disarankan melakukan pemutakhiran data setiap hari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

E. Mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan, baik dana dari pemerintah maupun dana yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat dalam menanggulangi virus Covid-19 di tanah air.

2. Program bantuan khusus sembako bagi penyandang disabilitas yang terdampak Covid-19 belum menjangkau mereka, padahal penyandang disabilitas masuk dalam kategori sebagai kelompok yang rentan risiko, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah perlu memprioritaskan program bantuan sembako bagi kelompok rentan risiko (penyandang disabilitas) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No 8 tahun 2016 tentang Disabilitas.

B. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi resmi para penyandang disabilitas, baik yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) maupun yang dikelola swasta untuk mendata setiap anggotanya yang terdampak dalam wabah Covid-19, sehingga program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara merata dan sesuai target.

C. Mendorong pemerintah (Kementerian Sosial) dapat bekerjasama dengan pihak swasta untuk turut berkontribusi membantu kelompok penyandang disabilitas, sehingga bantuan-bantuan dapat dilakukan secara menyeluruh, mengingat Kemensos memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan.

D. Mendorong pemerintah dapat memaksimalkan tambahan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang besaran manfaatnya mencapai Rp 2,4 juta per tahun.

3. Perlunya peningkatan strategi dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, sehingga status pembatasan sosial dan ekonomi di sejumlah wilayah dapat resmi dicabut, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong Pemerintah memastikan dapat mengendalikan penularan Covid-19 di suatu wilayah/daerah melalui grafik perkembangan Covid-19 ataupun melalui pantauan sistem Pemerintah.

B. Mendorong Pemerintah perlu menyediakan sistem kesehatan yang dapat mendeteksi, melacak, dan menguji kasus Covid-19 secara cepat, serta sistem kesehatan yang juga dapat mengisolasi dan merawat setiap kasus Covid-19, sehingga penyebaran dapat lebih mudah ditangani.

C. Mendorong Pemerintah dapat lebih memperhatikan untuk melokalisir dan meminimalisir penyebaran virus corona di tempat-tempat tertentu yang masyarakatnya berpotensi riskan terpapar, seperti di panti jompo, lembaga pemasyarakatan, maupun di tempat layanan kesehatan, seperti rumah sakit, Puskesmas, dan sebagainya.

D. Mendorong Pemerintah lebih gencar menerapkan langkah-langkah pencegahan di tempat yang ramai orang, seperti di tempat kerja atau kantor maupun tempat publik lainnya.

E. Mendorong Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan risiko penularan virus corona dari luar negeri, seperti diketahui beberapa waktu lalu masih ada sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang dapat masuk ke Indonesia selama masa status darurat corona di Indonesia.

F. Mendorong Pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19, serta juga melibatkan dan memberdayakan masyarakat agar dapat menyesuaikan diri untuk dapat menerapkan aturan-aturan dan norma baru saat pandemi masih berlangsung.

G. Mendorong penanganan Covid-19 dapat dilakukan melalui kerjasama internasional, nasional, dan juga masyarakat, agar seiring waktu, jumlah kasus Covid-19 dapat mengalami pelambatan hingga zero case.

4. Belum siapnya sejumlah sekolah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah/BOS reguler dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud agar dapat memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan dalam mengelola dana BOS.

B. Mendorong Kemendikbud memastikan pihak sekolah mengawasi penggunaan dana BOS digunakan tepat sasaran.

C. Mendorong Pemerintah segera merealisasikan sistem Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) daring agar pengelolaan dana BOS juga didukung dengan sistem administrasi yang mudah dipahami dan dipertanggungjawabkan.

D. Mendorong setiap sekolah wajib membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan pembuatan SPJ yang berlaku.

E. Mendorong Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan setempat, apabila diperlukan, untuk mensosialisasikan kembali kepada sekolah-sekolah mengenai pengelolaan dana BOS secara detail, sehingga implementasi tepat sasaran.

Komentar