Jika Sekolah di Zona Hijau Belum Siap Buka, Ketua MPR Minta Belajar dari Rumah Diperpanjang

Jakarta, b-Oneindonesia – Pemerintah membolehkan sekolah di zona hijau Covid-19 untuk menyelenggerakan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli nanti. Namun, berdasarkan hasil survei yang Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan di 34 provinsi pada 6-8 Juni 2020, mayoritas sekolah di Tanah Air, termasuk yang berada di zona hijau, belum siap menghadapi kenormalan baru (new normal) jika sekolah dibuka kembali.

Dengan fakta ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar Pemerintah memperpanjang sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk semua zona. “Pemerintah agar menjadikan hasil survei tersebut sebagai bahan pertimbangan jika sistem belajar mengajar secara tatap muka diberlakukan. Diharapkan pemerintah tetap memberlakukan perpanjangan pembelajaran jarak jauh dan belajar dari rumah (BDR) untuk semua zona, namun harus diikuti dengan perbaikan kualitas dan layanan kepada siswa dan guru,” kata Bamsoet, Kamis (18/6).

Mantan Ketua DPR ini juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat memberikan modul sebagai pendampingan, pelatihan, dan pengarahan teknis untuk guru-guru. Agar PJJ dan BDR lebih berkualitas.

Bamsoet juga mengusulkan agar pemerintah membuat kurikulum darurat atau adaptif yang disesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pandemi Covid-19. “Agar dapat dijadikan acuan bagi para guru dalam proses belajar-mengajar PJJ selama masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Selanjutkan, kata Bamsoet, pemerintah perlu memetakan dan mempersiapkan kebutuhan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah selama PJJ dan BDR berlangsung. Salah satunya kebutuhan infrastruktur internet dengan mempercepat pembangunan infrastruktur komunikasi sehingga PJJ dan BDR berjalan optimal.

“Pemerintah juga harus terus melakukan inovasi untuk peningkatan kualitas belajar dari rumah dengan meningkatkan kapasitas guru secara digital dan kualitas platform pendidikan daring. Sehingga proses PJJ/BDR yang dilakukan para guru dan siswa menjadi lebih efektif dan berkualitas,” ujarnya.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMSOET
KAMIS, 18 JUNI 2020 :

1. Hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan di 34 provinsi pada 6-8 Juni 2020 menunjukkan mayoritas sekolah di Tanah Air, termasuk yang berada di zona hijau belum siap menghadapi kenormalan baru (new normal) jika sekolah dibuka kembali, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah agar menjadikan hasi survei tersebut sebagai bahan pertimbangan jika sistem belajar mengajar secara tatap muka diberlakukan, diharapkan pemerintah tetap memberlakukan perpanjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan belajar dari rumah (BDR) untuk semua zona, namun harus diikuti dengan perbaikan kualitas dan layanan kepada siswa dan guru.

B. Mendorong pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) agar dapat memberikan modul sebagai pendampingan, pelatihan dan pengarahan teknis untuk guru-guru agar PJJ lebih berkualitas.

C. Mendorong pemerintah membuat kurikulum darurat atau adaptif yang disesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pandemi Covid-19, agar dapat dijadikan acuan bagi para guru dalam proses belajar-mengajar/ PJJ selama masa pandemi Covid-19.

D. Mendorong pemerintah memetakan dan mempersiapkan kebutuhan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah selama PJJ berlangsung, salah satunya kebutuhan infrastruktur internet dengan mempercepat pembangunan infrastruktur komunikasi sehingga PJJ berjalan optimal.

E. Mendorong pemerintah terus melakukan inovasi untuk peningkatan kualitas belajar dari rumah dengan meningkatkan kapasitas guru secara digital dan kualitas platform pendidikan daring, sehingga proses PJJ/BDR yang dilakukan para guru dan siswa menjadi lebih efektif dan berkualitas.

2. Penambahan kasus baru Covid-19 masih cukup tinggi dan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penyumbang terbesar dalam sepekan terakhir dengan angka penambahan kasus konsisten diatas 100 kasus, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di pusat maupun di daerah melakukan upaya lebih keras dalam menekan angka penambahan kasus tersebut, khususnya di Provinsi Jatim dengan secara konsisten melakukan pelacakan kontak secara agresif dan dibarengi oleh pemeriksaan spesimen Covid-19 secara masif.

B. Mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai dari pusat hingga daerah untuk terus berupaya dan fokus pada penanganan serta pengendalian Covid-19 dengan memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kebijakan-kebijakan lainnya, guna menekan angka penambahan kasus positif Covid-19.

C. Mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan new normal, khususnya di daerah dengan penambahan kasus yang tinggi serta agar tidak melakukan pelonggaran kebijakan, mengingat hal tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi besar terhadap lonjakan jumlah kasus Covid-19.

D. Mengimbau masyarakat, khususnya di Provinsi Jatim untuk meningkatkan kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan maupun physical distancing selama masa pandemi Covid-19 serta agar benar-benar mematuhi aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

3. Tahapan Pilkada serentak yang telah berjalan tiga hari namun hingga saat ini masih terdapat ketidakpastian dalam pelaksanaannya, seperti masalah anggaran tambahan dan regulasi, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah dapat segera memberikan anggaran tambahan untuk keperluan pelaksanaan Pilkada, sehingga penyelenggaraan Pilkada, termasuk dari mulai tahapan hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memiliki kualitas yang baik.

B. Mendorong pemerintah agar tidak mempersulit proses administrasi untuk merealisasikan anggaran tahap selanjutnya, guna memenuhi seluruh perlengkapan kesehatan sesuai protokol covid-19.

C. Mendorong agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum/PKPU tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19 dapat segera dirampungkan, dikarenakan perlunya landasan hukum yang jelas dalam mengatur protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

D. Mendorong pemerintah dan penyelenggara Pilkada dapat berkomitmen dalam menjamin penyelenggaraan Pilkada dapat memenuhi seluruh protokol covid-19 dan mempersiapkan seluruh keperluan tambahan secara lengkap dan sesuai prosedur, seperti masker, sarung tangan, APD, desinfektan, dan handsanitizer, secara maksimal. MPR mengingatkan kembali, agar pemerintah dan penyelenggara Pilkada untuk tidak memaksakan penyelenggaraan Pilkada apabila kerangka hukum masih belum cukup kuat dan siap.

4. Efektivitas penggunaan anggaran penanganan covid-19 menjadi salah satu perhatian penting bagi pemerintah agar implementasi anggaran berjalan tepat sasaran, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 agar tepat sasaran.

B. Mendorong pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengutamakan transparansi efektifitas penggunaan anggaran penanganan covid-19 kepada masyarakat, guna menghindari adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

C. Mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengukur dan menentukan langkah strategi jangka menengah dan jangka panjang, apabila kondisi pandemi covid-19 masih terus berlanjut, dikarenakan banyak daerah yang sudah menggunakan anggaran penanganan covid-19 hingga di atas 50 persen, oleh karena itu diperlukan strategi dan langkah khusus agar anggaran tetap dapat tersedia.

D. Meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan anggaran untuk penanganan covid-19, dan menyampaikan kepada kepolisian untuk menindak tegas apabila terdapat pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan covid-19.

Komentar