Saatnya Ekonomi Syariah Ditingkatkan Guna Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa potensi besar ekonomi syariah harus dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian nasional. Puan yakin potensi ekonomi syariah dapat menjadi pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Terutama untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi karena kita ingin tahun 2021 sebagai tahun pemulihan Indonesia,” kata Puan, usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah 2021 – 2024 di Istana Wakil Presiden RI, Senin (22/3/2021).

Dalam struktur kepengurusan pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, Puan menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina. Sedangkan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah dijabat Menteri BUMN Erick Tohir.

Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dilantik oleh Wapres Ma’ruf Amin yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Indonesia.

Menurut Puan, pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah harus mampu mengubah potensi ekonomi syariah menjadi kekuatan riil untuk sektor usaha rakyat.

“Harus mampu memajukan ekonomi umat dalam konteks kerakyatan dan kebangsaan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Karena itu, Puan menyambut gembira merger bank-bank syariah milik BUMN menjadi satu holding Bank Syariah Indonesia.

“Ini modal bagus agar bank syariah mampu melakukan penetrasi pasar, menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dengan kemampuan manajemennya dapat memperbaiki kualitas pelayanan nasabah dengan prinsip-prinsip syariah,” ungkap Puan.

Kepada pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah, Puan berpesan agar mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan ekonomi syariah. Pertama, market share ekonomi dan keuangan syariah relatif masih rendah sehingga harus ditingkatkan.

“Proporsi total aset keuangan syariah harus dinaikkan untuk mengejar total keuangan konvensional Harus ditingkatkan,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Kedua, literasi keuangan syariah saat ini masih rendah. Sebab, indeks literasi dan inklusi syariah masing-masing hanya sebesar 8,93 persen – 9,1 persen. Sementara tingkat literasi dan inklusi keuangan lembaga keuangan konvensional sudah mencapai 38,03 persen sampai 76,19 persen.

“Harus ada sosialisasi dan edukasi pada umat masyarakat syariah di daerah-daerah,” ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.

Puan juga meminta pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah memikirkan diferensiasi model bisnis atau produk syariah yang masih terbatas. Seperti saham syariah, sukuk korporasi, reksadana syariah, surat berharga negara, asuransi syariah, dan pembiayaan syariah. Sementara lembaga keuangan konvensional dinilai mempunyai produk yang lebih lengkap.

Puan juga meminta Masyarakat Ekonomi Syariah segera menerapkan penggunaan teknologi digital, terutama untuk lembaga-lembaga keuangan syariah.

“Ini tentu saja membutuhkan SDM yang andal. Karena itu pengembangan SDM mutlak diperlukan,” kata Puan. Dengan langkah-langkah itu, Puan berharap masyarakat ekonomi Syariah Indonesia bisa menjadi barometer ekonomi Syariah dunia.

Komentar