Dialog Kebangsaan FKUB, Bamsoet Ajak Pererat Kerukunan Antar Umat Beragama

KLUNGKUNG, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran dan fungsi strategis dalam membangun daerah. Khususnya dalam aspek moral dan kehidupan sosial masyarakat.

“Berbagai peran penting FKUB dalam membangun kerukunan antar umat beragama dapat diimplementasikan melalui penyelenggaraan dialog dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk membangun kesamaan persepsi. Maupun kegiatan penyerapan dan pengelolaan berbagai aspirasi, baik yang disalurkan melalui organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan maupun melalui perwakilan atau elemen masyarakat lainnya,” ujar Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Puri Den Bencingah Klungkung, Bali, Rabu (23/12/20).

Hadir dalam pertemuan antar umat beragama tersebut Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Klungkung, Dandim Klungkung, Kapolres Klungkung dan para tokoh adat dan pimpinan umat beragama di Bali.

Bamsoet menjelaskan, FKUB juga bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan segenap pemangku kepentingan. Sebagai tindak lanjut atas penyerapan dan pengelolaan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat.

“Selain juga memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi atas hal-hal yang terkait dengan implementasi kehidupan beragama dan hubungan antar umat beragama. Misalnya, dalam hal pendirian rumah ibadah,” jelas Bamsoet.

Lanjut Bamsoet menerangkan, sebagai kepanjangan tangan pemerintah, FKUB juga bisa melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan. Menjadi mitra pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam menyukseskan program-program pembangunan.

“Sehingga FKUB bersama pemerintah serta aparat penegak hukum ikut menjaga iklim sosial yang kondusif,” terang Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menerangkan, mewujudkan kerukunan hidup beragama tidak mungkin dicapai secara instan. Tetapi harus dilakukan melalui upaya-upaya secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dari segenap pemangku kepentingan, di mana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran sentral di dalamnya.

“FKUB perlu terus menjalankan peran strategis sebagai wahana mediasi pada setiap persoalan yang timbul dalam hubungan antar umat beragama. Khususnya, persoalan yang mengarah pada terjadinya konflik sosial, baik yang bersifat laten maupun manifest,” ujar Bamsoet.

Isu Aktual yang Dibahas Bamsoet, Kamis 23/12/2020 :

1. Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet terhadap sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju, serta resmi melantik Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, respon Ketua MPR RI :

A. Mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang tanggap terhadap situasi kabinet Indonesia maju dengan melakukan reshuffle kabinet dan pelantikan dua menteri baru tersebut, serta menyampaikan selamat kepada Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru.

B. Menyampaikan harapan dan saran kepada seluruh jajaran pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju, khususnya pada menteri yang baru saja menjabat, agar dapat mengemban amanah dalam bekerja, melakukan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, memimpin dan membina birokrasi yang baik, dan berkomitmen memberantas segala macam tindak korupsi.

C. Mendorong seluruh kementerian dan lembaga dapat bersinergi dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala, serta terus berinovasi dalam menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi/Iptek, sehingga dapat mendukung seluruh sektor-sektor yang ada di Indonesia untuk lebih maju.

D. Berharap agar seluruh pemerintahan di Kabinet Indonesia maju dapat bekerja dengan integritas yang tinggi dan mengutamakan profesionalisme dalam bekerja, serta mampu menerjemahkan program-program Presiden Joko Widodo agar seluruh kementerian dan lembaga dapat terintegrasi secara baik.

2. Angka kematian pasien Covid-19 mengalami peningkatan sebanyak 3%, dengan wilayah terbanyak yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah daerah yang wilayahnya masih mencatatkan angka kematian akibat Covid-19 dalam jumlah tinggi, segera melakukan evaluasi, baik dalam perawatan/terapi ataupun pemberian obat-obatan, agar didapat tata cara yang tepat dan efisien untuk kesembuhan pasien.

B. Mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan dan memastikan rumah sakit memberikan penanganan pasien covid-19 di fasilitas kesehatan yang sesuai dengan standar kesehatan dan penanganan pasien covid-19, sehingga terapi yang diberikan kepada pasien dapat benar-benar membuat sembuh total, termasuk bagi pasien yang disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

C. Meminta pemerintah mencarikan alternatif tempat yang memadai untuk digunakan sebagai ruang isolasi pasien covid-19, baik kepada orang tanpa gejala maupun orang dengan gejala ringan, dikarenakan diperlukan pengawasan yang ketat dan tepat bagi seluruh pasien covid-19 agar virus tidak semakin menyebar.

D. Mendorong pemerintah pusat, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit memberikan sosialisasi tentang pola hidup sehat yang baik bagi masyarakat serta tentang bagaimana penerapan protokol kesehatan yang benar, khususnya bagi komorbid dan kelompok masyarakat yang rentan terpapar covid-19, guna terhindar dari paparan covid-19.

3. Konsumsi rokok di masyarakat, termasuk pada usia muda makin tinggi. Tanpa intervensi kuat dari pemangku kepentingan, kondisi ini bisa mengancam sumber daya manusia di masa depan, respon Ketua MPR RI :

A. Meminta pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam mengendalikan produk tembakau sesuai dengan regulasi yang ada, mengingat pengendalian tembakau butuh intervensi holistik, mulai dari kebijakan cukai, promosi dan edukasi warga, sampai aturan industri.

B. Mendorong pemerintah pusat mengadvokasi pemerintah daerah di setiap wilayah untuk membuat peraturan daerah tentang rokok menerapkan kawasan tanpa asap rokok, layanan berhenti merokok, dan pengawasan iklan produk tembakau.

C. Mendorong pemerintah dapat memperketat pengaturan penjualan dan iklan rokok ditempat umum, baik melalui media sosial, internet maupun di pamflet-pamflet, mengingat iklan-iklan di tempat tersebut dapat dengan mudah dijangkau oleh anak-anak usia muda yakni 10-18 tahun, sehingga kedepannya prevalensi perokok berusia 10-18 tahun di Indonesia dapat diminimalisir.

D. Mendorong pemerintah dapat secara gencar menyosialisasikan bahaya rokok terhadap masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19 mengingat rokok berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 dikarenakan gangguan imunitas pada sistem kerja paru dan saluran pernapasan.

Komentar