Rakornas PMKRI, Bamsoet Ajak Generasi Muda Bangun & Bentengi Ideologi Bangsa

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, lahirnya konflik sosial (konflik horisontal) di masyarakat lebih sering terjadi karena dipicu kesalahpahaman. Misalnya pada bulan Januari 2018, sekelompok orang dari suatu Ormas keagamaan melakukan penyerangan dan pembakaran markas Ormas lain di Bogor, karena dipicu oleh kabar bohong (hoax) di media sosial tentang penusukan salah satu anggota Ormas keagamaan tersebut.

“Pada bulan September 2019, munculnya hoax tentang isu seorang guru mengeluarkan kata rasis di Wamena, telah memprovokasi para pelajar dan masyarakat melakukan unjuk rasa dan pembakaran beberapa kantor pemerintah, ruko-ruko milik masyarakat dan beberapa kendaraan bermotor. Contoh lain yang sering kita dengar atau saksikan, adalah pada saat penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada di mana kontestasi politik telah bergeser menjadi konflik antar pendukung calon,” ujar Bamsoet dalam Rakornas Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (24/11/20).

Bamsoet menjelaskan, dalam kasus Pilkada misalnya, kabar hoax cenderung dibuat untuk mendelegitimasikan lawan politik, yang secara alamiah akan memicu lahirnya berita-berita hoax tandingan dari lawan politik. Ketika titik kulminasi telah mencapai klimaksnya, masyarakat khususnya pendukung masing-masing kubu yang telah terpolarisasi pada dua kutub berseberangan akan sangat mudah terjebak pada pecahnya konflik sosial”, jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, berbagai jenis informasi yang tidak benar tersebut dapat berupa misinformasi (penyebaran informasi yang tidak tepat, karena ketidaktahuan), disinformasi (penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja), serta malinformasi (penyebaran informasi faktual, tetapi untuk tujuan tidak baik, misalnya untuk menghasut atau memprovokasi). Lebih memprihatinkan, dalam masa-masa sulit menghadapi pandemi Covid-19, masih ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarkan hoax sehingga menimbulkan kecemasan masyarakat.

“Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun memunculkan istilah baru, yaitu infodemi untuk menggambarkan maraknya berita hoax terkait pandemi Covid-19. Tentunya kondisi ini akan merugikan segenap pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga medis, dan khususnya masyarakat sendiri. Di Indonesia jumlahnya tidak sedikit. Menurut Kementerian KOMINFO, hingga 20 Oktober 2020, tercatat ada 2.020 konten hoax yang beredar di media sosial,” terang Bamsoet.

Lanjut Bamsoet menekankan, persoalan mengatasi beredarnya hoax yang dapat memecah belah masyarakat hanyalah satu bagian dari beragam tantangan dalam merawat kebangsaan. Tantangan kebangsaan lainnya juga hadir dalam bentuk demoralisasi generasi muda bangsa, memudarnya identitas dan karakteristik bangsa, berkembangnya sikap intoleransi dalam kehidupan beragama, serta tumbuhnya radikalisme dan terorisme.

“Globalisasi juga telah membawa nilai-nilai asing yang diasumsikan sebagai representasi dari modernitas zaman. Lambat laun dapat menggeser nilai-nilai kearifan lokal, adab sopan santun, tradisi dan seni budaya, dan segenap nilai-nilai ke-Indonesiaan,” tandas Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, dalam menghadapi kondisi yang berkembang saat ini, kesadaran atas keberagaman yang kita miliki akan menjadi sebuah kekuatan besar apabila didukung oleh sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Serta berdaya saing untuk memperoleh manfaat positif dari globalisasi.

“Saya mengajak generasi muda bangsa, khususnya para kader PMKRI, untuk menjawab berbagai tantangan dan ancaman kebangsaan tersebut dengan membangun benteng ideologi bangsa. Kader-kader PMKRI adalah duta bangsa yang sangat potensial untuk menyebarluaskan narasi-narasi kebangsaan, membangun semangat nasionalisme, dan membangun pribadi-pribadi yang berkarakter Pancasila,” ujar Bamsoet.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 24 NOVEMBER 2020

1. Presiden Joko Widodo meminta agar proses penyelenggaraan Pilkada menjadi perhatian utama pemerintah sehingga tak menimbulkan kluster baru Covid-19, respon Ketua MPR RI :

A. Mengapresiasi instruksi Presiden tersebut dan diharapkan baik Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak penyelenggara Pilkada dapat segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mempersiapkan sarana pendukung protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker bagi warga yang tidak punya, menjaga jarak, serta memberi perhatian khusus pada proses Pilkada 2020 di masa pandemi agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

B. Mendukung komisi pemilihan umum (KPU), badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan secara ketat, khususnya pada saat hari pencoblosan dan masa kampanye terakhir nanti, agar dapat mencegah timbulnya kluster baru penyebaran Covid-19.

C. Meminta komitmen pemerintah dan pihak penyelenggara Pilkada 2020 untuk mengupayakan langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dan intervensi terhadap potensi kegiatan yang melanggar protokol pencegahan Covid-19.

D. Meminta seluruh pihak melalui pemerintah daerah dan satgas penanganan Covid-19 untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga tahapan Pilkada 2020 berakhir.

2. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi peningkatan keterisian ruang ICU di rumah sakit di sejumlah daerah, antara lain Rumah Sakit (RS) di Banten, Jawa Barat maupun Jawa Tengah, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengatasi permasalahan tersebut dengan meminta pimpinan rumah sakit terutama rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi keterisian ruang ICU tersebut, serta mendata secara menyeluruh dan berupaya meningkatkan kapasitas ruangan untuk pelayanan medis, khususnya di rumah sakit yang mengalami peningkatan keterisian ICU maupun ruang isolasi Covid-19.

B. Mendorong pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan pimpinan rumah sakit untuk melakukan evaluasi secara berkala terkait kapasitas dan kualitas pelayanan di setiap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, agar dapat mengetahui dan mengantisipasi terjadinya kekurangan baik fasilitas maupun keperluan medis lainnya.

C. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat yang disertai penindakan dengan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat yang kurang patuh mengingat adanya stagnansi dan penurunan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang jika tidak dilaksanakan bisa berakibat terjadinya peningkatan keterisian rumah sakit di beberapa daerah.

3. Kebijakan libur panjang pada akhir Oktober 2020 terbukti meningkatkan jumlah kasus Covid-19 hingga saat ini, dan kondisi tersebut juga belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan libur panjang pada akhir tahun 2020, dikarenakan berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, libur panjang dapat menyebabkan kenaikan kasus positif covid-19.

B. Mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan jumlah 3T/testing, tracing dan treatment, dikarenakan sampai saat ini ketiga hal tersebut masih belum optimal dilaksanakan, sehingga berdampak pada naiknya kasus covid-19 setiap harinya, khususnya di masa-masa libur panjang.

C. Mendorong pemerintah dan pemerintah daerah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meningkatkan strategi dan langkah untuk mengendalikan mobilisasi masyarakat agar disiplin menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

D. Meminta masyarakat dengan kesadaran diri untuk memahami dampak yang ditimbulkan dari covid-19 terhadap kesehatan diri dan masyarakat, serta tidak lengah dengan situasi zona covid-19 yang aman, sehingga dapat terus mawas diri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

Komentar