Bamsoet Dikeluhkan Tukang Ketupat Sayur, Curhati Pekerjaan Tak Sesuai Pendidikan

Jakarta, b-Oneindonesia – Sebelum matahari memancarkan sinarnya, sejumlah pedagang kaki lima mulai menggelar lapaknya untuk menjemput rezeki di sepanjang Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Mulai dari tukang ketupat sayur, bubur ayam, ketoprak, mie ayam, hingga pedagang minuman.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyempatkan diri berolahraga di seputaran Menteng pada Sabtu (25/7) pagi itu. Sembari beristirahat, Bamsoet memesan ketupat sayur untuk sarapan.
Bamsoet pun berbincang-bincang dengan salah satu pedagang ketupat sayur, Eka (25) asal Anyer, Banten. Saat ditanya Bamsoet sudah berapa lama berjualan ketupat sayur, Eka mengaku sudah 13 tahun mengadu nasib di Jakarta.

“Saat itu Eka berdagang di Jalan Proklamasi menggantikan bapaknya yang sedang pulang kampung,” ujar Bamsoet, Minggu (26/7/2020).

Eka merupakan lulusan STM jurusan otomotif. Namun ilmu yang didapat hasil dari pendidikannya tak cukup untuk bersaing memperoleh pekerjaan di jalur formal. Padahal, awalnya Eka berharap dapat bekerja di bengkel otomotif usai lulus.
Sebelum mengadu nasib dengan menjual ketupat sayur, Eka sempat bekerja sebagai waiters pada sebuah tempat karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan gaji Rp 2,7 juta. Namun kontraknya tidak diperpanjang. Ia juga sempat mencoba melamar pekerjaan ke beberapa tempat namun tak berhasil.
Eka kemudian memilih mengikuti jejak bapaknya, yaitu berjualan ketupat sayur. Ia berjualan di Manggarai, Jakarta Selatan.

Ilmu yang diperolehnya selama di STM sama sekali tidak bisa diterapkan di dunia kerja.
“Memang realitas dunia kerja saat ini, masih banyak para pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan ilmu yang di dapat di bangku sekolah atau perguruan tinggi. Ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mampu membuat kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja,” kata Bamsoet.

Imbas pandemi COVID-19 juga terasa pada Eka yang bergelut di sektor informal. Selama masa awal PSBB, Eka tidak bisa berjualan dan menganggur selama 3 bulan. Beruntung setelah new normal diterapkan, Eka bisa kembali berjualan dari pagi hingga sore dengan pendapatan kotor Rp 200 ribu per hari.

Bamsoet mengatakan pandemi COVID-19 memberi dampak serius bagi dunia kerja. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga akhir Mei 2020, sudah lebih dari 1,75 juta tenaga kerja formal dan informal yang terkena imbas COVID-19.

Rinciannya adalah 1,43 juta pekerja formal dipulangkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pekerja yang di-PHK sebanyak 380.221 dan yang dirumahkan sebanyak 1.058.284. Perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya sebanyak 80.000 yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu juga ada 318.959 pekerja sektor informal yang terdampak.
“Bisa jadi jumlah tersebut lebih dari itu. Bukan tidak mungkin ada perusahaan yang belum melaporkan ke Kemenaker ketika melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya.

Sangat penting bagi pemerintah untuk segera merealisasikan janjinya untuk memberikan santunan serta pelatihan kepada para pekerja yang terdampak pandemi,” ujarnya.

Komentar