Puan Minta Penyelenggara & Pengawas Pilkada Tegas Jalankan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak 2020 menegaskan protokol kesehatan menjelang dan saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Menurut dia, sosialisasi mematuhi protokol kesehatan harus terus dilakukan karena pelaksanaan pilkada hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Sosialisasikan terus pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan para pemilih dan peserta pilkada,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.(27/11/20).

Dia menilai, penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak 2020 juga harus memahami daerah yang menjadi zona merah COVID-19.

Langkah itu, menurut dia, dimaksudkan agar penyelenggara dan pengawas pilkada dapat mengambil langkah tepat mencegah penularan COVID-19 saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Sosialisasi mengenai tata cara pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 juga harus ditingkatkan. Masyarakat harus mengetahui dan memahami pembagian waktu kedatangan pemilih ke TPS, alur pemungutan suara, dan fasilitas kesehatan yang tersedia di TPS,” ujarnya.

Puan juga berharap partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 tinggi karena pelaksanaannya digelar agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah dan penanganan pandemi COVID-19 dapat terlaksana dengan baik.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan, pemerintah pusat dan daerah juga diminta meningkatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan selama Pilkada 2020.

Komentar