Komisi II DPR RI Bentuk Tujuh Panja Pengawasan Aset Negara

Jakarta,b-Oneindonesia- Komisi II DPR RI akan membentuk tujuh Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dalam satu tahun masa sidang di tahun 2020 ini. Salah satunya adalah Panja Pengawasan tentang Aset Negara. Dengan keberadaan Panja Aset Negara tersebut, Komisi II DPR RI ingin mengetahui dan mempunyai inventarisasi lengkap tentang aset negara yang ada. Kedepannya, dengan kemampuan manajemen yang baik diharapkan dapat mengoptimalisasi pengelolaan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet beserta jajarannya yang membahas tentang aset Negara di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

“Komisi II akan membentuk tujuh Panitia Kerja Pengawasan dalam satu tahun masa sidang di tahun 2020 ini. Salah satu dari tujuh Panja itu adalah Panja Pengawasan tentang Aset Negara, yang akan dibentuk pada masa sidang kedua tahun 2019-2020. Dalam kesempatan kali ini kami mengundang khusus Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet untuk memberikan penjelasan yang intinya adalah bagaimana kita bisa mengetahui (data) inventarisasi yang cukup lengkap tentang aset-aset negara,” ujar Doli.

Dengan inventarisasi yang lengkap tentang aset negara tersebut, tambah Doli, maka diharapkan nantinya bisa dibangun kemampuan untuk memanajemen dengan baik terhadap aset negara.

Lanjut dia mengatakan Sehingga akhirnya bisa mengoptimalkan pengelolaan yang ada untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Melalui studi IMF, dijelaskan bahwa penggunaan aset suatu negara yang baik berpotensi bisa meningkatkan potensi penerimaan hingga 1,5 persen dari GDP. Intinya aset negara ini bisa dioptimalkan dengan baik untuk kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.

Komentar